Diketahui, pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
Semenjak terbit kebijakan minyak goreng murah pada 19 Januari 2022 kemarin, harga minyak goreng Bandung turun dari Rp 20.000 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.