Warga Jabar Ditangkap Polisi Bersama Buku Hikayat Pohon Ganja

Ia melihat ada sisi positif yang dijabarkan dalam buku tersebut, salah satunya berkaitan dengan manfaat ganja bagi kesehatan.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 26 Januari 2022 | 16:22 WIB
Warga Jabar Ditangkap Polisi Bersama Buku Hikayat Pohon Ganja
Wakil Kepala Polresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat, menginterogasi pelaku yang terlibat dalam kasus pengiriman paket dari luar daerah berisi tembakau sintetis, berinisial TP, terkait "Buku Hikayat Pohon Ganja" dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, Rabu (26/1/2022). [ANTARA/Dhimas BP]

Lebih lanjut, dari kasus ini ke tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga penahanan. Sebagai tersangka mereka disangkakan Pasal 111 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, dan Pasal 27 Ayat 1 Huruf a UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak