Warga Jabar Ditangkap Polisi Bersama Buku Hikayat Pohon Ganja

Ia melihat ada sisi positif yang dijabarkan dalam buku tersebut, salah satunya berkaitan dengan manfaat ganja bagi kesehatan.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 26 Januari 2022 | 16:22 WIB
Warga Jabar Ditangkap Polisi Bersama Buku Hikayat Pohon Ganja
Wakil Kepala Polresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat, menginterogasi pelaku yang terlibat dalam kasus pengiriman paket dari luar daerah berisi tembakau sintetis, berinisial TP, terkait "Buku Hikayat Pohon Ganja" dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, Rabu (26/1/2022). [ANTARA/Dhimas BP]

Lebih lanjut, dari kasus ini ke tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga penahanan. Sebagai tersangka mereka disangkakan Pasal 111 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, dan Pasal 27 Ayat 1 Huruf a UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak