Lebih lanjut, dari kasus ini ke tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga penahanan. Sebagai tersangka mereka disangkakan Pasal 111 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, dan Pasal 27 Ayat 1 Huruf a UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Warga Jabar Ditangkap Polisi Bersama Buku Hikayat Pohon Ganja
Ia melihat ada sisi positif yang dijabarkan dalam buku tersebut, salah satunya berkaitan dengan manfaat ganja bagi kesehatan.
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 26 Januari 2022 | 16:22 WIB

BERITA TERKAIT
Gelandang PSIM Yogyakarta Rahmatsho Rahmatzoda Menuju Timnas Tajikistan
03 September 2025 | 14:04 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini