Diduga Jadi Aktor Intelektual Perusakan Fasilitas Polda Jabar, Ketua Umum GMBI Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi juga masih memburo beberapa sosok yang diduga sebagai aktor intelektual kericuhan aksi massa GMBI di depan Markas Polda Jabar.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 28 Januari 2022 | 20:08 WIB
Diduga Jadi Aktor Intelektual Perusakan Fasilitas Polda Jabar, Ketua Umum GMBI Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi mengamankan ratusan anggota GMBI usai aksi yang berujung ricuh di depan Markas Polda Jabar, Kota Bandung pada Kamis (27/1/2022). [Antara]

SuaraJabar.id - Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinial F ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan yang terjadi dalam aksi ribuan anggota GMBI di depan Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (28/1/2022).

F termasuk dalam 11 anggota GMBI yang diduga melakukan perusakan fasilitas di Markas Polda Jabar.

"Melalui gelar perkara, tadi siang (F) oleh penyidik sudah ditetapkan tersangka," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (28/1/2022).

Meski begitu, ia belum menyebutkan secara rinci peran F dalam aksi GMBI yang menyebabkan kericuhan tersebut. Menurutnya polisi masih mendalami peran-peran 11 tersangka tersebut.

Baca Juga:Sempat Rusuh di Jabar, Ratusan Massa GMBI Tiba di Mapolda Jateng, Aksi Humanis Polisi Bikin Adem

Menurut Ibrahim, Ketua GMBI yang berinisial F tersebut diduga merupakan salah satu tokoh aktor intelektual dibalik aksi berujung ricuh tersebut. Adapun sejak Kamis (27/1) malam menurutnya polisi melakukan pencarian terhadap sejumlah aktor intelektual itu.

"Iya, ini (ketua umum) termasuk, masih ada juga (aktor intelektual) yang lain," ucap Ibrahim.

Sebelumnya ratusan massa ormas GMBI melakukan aksi di depan Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, sejak Kamis (27/1) pagi. Aksi yang diwarnai bakar ban di tengah jalan itu menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

Pada akhirnya aksi tersebut berujung ricuh hingga sejumlah fasilitas rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.

Adapun aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun, polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga:Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Tak Nekat Gelar PTM 100 Persen jika Kasus COVID-19 Naik

News

Terkini

Jadwal imsakiyah menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.

News | 03:23 WIB

Selama bulan suci Ramadan, ada baiknya kita menambah ibadah dan doa. Salah satu doa yang bisa diamalkan adalah doa pagi dan sore Rasulullah Muhammad SAW.

News | 03:16 WIB

Es campur kerap menjadi pilihan berbuka puasa sebagai besar masyarakat Indonesia.

News | 17:10 WIB

Mitsubishi XFC Concept dirancang untuk kemudahan pengoperasian.

News | 14:25 WIB

Mitsubishi XFC Concept ini memiliki konsep desain silky and solid yang memberikan kesan elegan dan desain yang mengalir harmonis dengan soliditas yang kuat.

News | 05:57 WIB

Untuk memulai ibadah puasa Ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.

News | 03:19 WIB

Jadwal imsakiyah menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.

News | 03:12 WIB

MMKSI memberikan penawaran yang sangat menarik untuk penjualan model kendaraan Mitsubishi Motors.

News | 21:00 WIB

Sunjaya menerima uang sejumlah Rp 4 miliar dari Sutikno selaku Direktur Utama PT Kings Property Indonesia dan Rp 7,02 miliar dari Am Huh, Kim Tae Hwa dan Herry Jung.

News | 23:38 WIB

Tim Maung Bandung sempat beberapa kali mendapatkan peluang emas melalui Febri Haryadi dan Ciro Alves, namun tendangan keduanya masih membentur tiang gawang.

News | 22:59 WIB

"Jumlah pastinya, siswa aktif SMAN 1 Lembang hanya 8 orang, mereka korban penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

News | 18:42 WIB

Terdapat juga hastag #2024GubernurEnggal dan tulisan "PUNTEUN MOAL DIPILIH DEUI".

News | 18:22 WIB

Masjid Raya Islamic Centre yang berdiri di lahan seluas 6.406 meter persegi diresmikan Gubernur Khofifah pada Sabtu (18/3/2023).

News | 16:20 WIB

"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama," ujarnya.

News | 21:59 WIB

"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami," ujar Kapolres.

News | 16:16 WIB
Tampilkan lebih banyak