Untuk gaji staff yang berada di kota-kota besar mendapat gaji paling kecil Rp4 Juta tiap bulannya. Sementara Satpol PP yang sudah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan jabatannya masing-masing.
Demikian ulasan mengenai gaji SATPOL PP, semoga menambah wawasan Anda dan bemanfaat bagi kita semua.