SuaraJabar.id - Polisi menyatakan skincare yang dicuri dari toko kosmetik Yessi Beauty Skincare di Jalan Siliwangi, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi dijual oleh pelaku melalui jejaring media sosial Facebook.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembobolan toko.
Ketiga pelaku itu berhasil ditangkap setelah polisi melacak penadah barang yang menjual Skincare curian itu melalui Facebook.
Kasus ini berawal pada Kamis 27 Januari 2022 saat toko kosmetik Yessi Beauty Skincare dibobol. Dari kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 76 juta karena pelaku menguras uang dan kosmetik yang ada di dalam toko.
Baca Juga:Mulai Perhatikan Penampilan, Charly Van Houten Pakai Skincare Sendiri
Suami dari pemilik toko Skincare Tri Septian Putra (29 tahun) mengatakan, pada Senin sore 31 Januari 2022, dia dihubungi oleh pengguna facebook bahwa ada akun yang menjual produk Skincare murah di Facebook.
Tri pun melanjutkan komunikasi lewat WA dengan pengguna Facebook tersebut. Kemudian Tri menelusuri akun yang menjual Skincare dengan setengah dari biasanya itu.
"Saya langsung mengecek akun facebook tersebut, pas kita selidiki ternyata hampir sama dengan barang (skincare) kita, lalu kita chatting tanya barangnya asli atau tidak dan minta foto barangnya, nah dari situ kita cocokin dan ternyata hampir mendekati benar," ujar Tri, Senin (7/2/2022).
Setelah chatting dengan akun tersebut Tri langsung berkoordinasi dengan Polsek Cibadak pada Selasa 1 Februari 2022.
Hari itu juga, polisi meminta Tri menjebak penjual Skincare dengan cara COD di Warung Kondang Cianjur. Namun tiba-tiba pelaku membatalkannya dengan alasan mau pergi.
Baca Juga:Pencuri Produk Skincare Bernilai Puluhan Juta di Sukabumi Diciduk Polisi
Lalu di hari selanjutnya Rabu 2 Februari 2022, Tri dan tim dari Polsek Cibadak melanjutkan pencarian pelaku di Warung Kondang, Cianjur.
- 1
- 2