Polisi kemudian menuju ke TKP pertama di kos-kosan depan Citimall Cianjur. Di lokasi ini seorang pelaku tertangkap dan dari penangkapan ini polisi melakukan pengembangkan hingga ke tiga tempat lainnya. Di tiga tempat itu, polisi menangkap dua pelaku lainnya.
Dengan demikian satu pelaku berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Saat melakukan pemeriksaan ke TKP Polisi mendapatkan banyak barang hasil curian, tak hanya produk skincare, namun banyak juga barang-barang hasil curian konter dan distro.
Baca Juga:Mulai Perhatikan Penampilan, Charly Van Houten Pakai Skincare Sendiri