Wisatawan Tetap Bisa Berlibur ke Lembang Meski Bandung Barat PPKM Level 3

Semua objek wisata di Bandung Barat bakal diawasi secara ketat.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 08 Februari 2022 | 19:34 WIB
Wisatawan Tetap Bisa Berlibur ke Lembang Meski Bandung Barat PPKM Level 3
Sejumlah pengunjung menikmati suasana di The Great Asia Afrika di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/1/2022). [ ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]

SuaraJabar.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan semua objek wisata di Bandung Barat tetap beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 Bandung Raya.

Hanya saja khusus PPKM Level 3 ini, semua objek wisata hanya diizinkan untuk menampung maksimal 25 persen dari total kapasitasa. Selain itu, pengunjung wajib menunjukan keterangan sudah divaksin COVID-19.

"Jadi pengunjung yang boleh masuk itu hanya yang statusnya hijau. Kalau belum ada aplikasi PeduliLindungi, harus menunjukan sertifikat vaksinasi," tegas Kepala Disparbud KBB Heri Partomo saat dihubungi pada Selasa (8/2/2022).

Dirinya menerangkan, pengunjung yang boleh masuk ke objek wisata selama PPKM Level 3 ini, minimal sudah vaksinasi dosis I, sehingga aplikasi PeduliLindungi tetap harus digunakan di semua objek wisata.

Baca Juga:PPKM di DIY Naik ke Level 3, Plaza Ambarrukmo Batasi Jam Operasional

Pihaknya mengklaim sudah memberikan informasi kepada semua pengelola objek wisata, dan nantinya terkait aturan dalam PPKM Level 3 ini akan ditindaklanjuti dengan surat edaran dari Plt Bupati Bandung Barat.

"Pak Plt Bupati belum mengeluarkan surat edaran, tapi ketika Inmendagri sudah keluar, kami sudah langsung share di grup pengelola objek wisata, dan hotel agar semuanya mengikuti aturan itu," sebut Heri.

Selama PPKM Level 3 ini, pihaknya bersama Satgas Penanganan COVID-19 akan melakukan pengawasan di semua objek wisata agar mereka mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.

Sementara jika objek wisata itu melanggar aturan, seperti melebihi kapasitas pengunjung yang sudbah ditentukan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi tegas.

"Tapi, kita akan tegur dulu sampai sejauh mana dan seperti apa pelanggarannya karena kita juga tidak bisa seenaknya, kecuali kalau sudah jelas seperti yang terjadi di Subang," tandasnya.

Baca Juga:DIY Berlakukan PPKM Level 3, Jalur Masuk ke Teras Malioboro Diperketat

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak