Dear Menag Gus Yaqut, Begini Jeritan Guru Honorer PAI dan Madrasah di Purwakarta yang Harus Kembalikan Bantun Upah

"Untuk mengembalikan BSU itu kungkin kami tiga bulan ga makan, ujar srorang guru honorer Kemenag.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 08 Februari 2022 | 20:08 WIB
Dear Menag Gus Yaqut, Begini Jeritan Guru Honorer PAI dan Madrasah di Purwakarta yang Harus Kembalikan Bantun Upah
Humas Kemenag Purwakarta, Asep, didampingi Eka pada Bagian Pendidikan Madrasah. [Purwakartaupdate.com]

SuaraJabar.id - Guru honorer yang berada di bawah Kementerian Agama, terutama yang berada di Kabupaten Purwakarta kini tengah gigit jari.

Pasalnya, para guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Madrasah di Purwakarta tengah ditekan untuk mengembalikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Agama yang diterima pada tahun 2020 sebagai kompensasi dari pandemi Covid-19.

Besarnya variatif, namun rata-rata kisaran 1,8 jt-an. Jika diakumulasikan, sekitar 4 bulan honor harus disisihkan.

Kondisi itu jelas membuat sekitar 65 guru honorer tersebut kebingungan. Jangankan untuk mengembalikan BSU, penghasilan mereka yang berada di kisaran Rp 500 ribu per bulan saja belum tentu cukup untuk membiayai hidup.

Baca Juga:Bakal Kerahkan 300 Ribu Banser, Gus Yaqut Blak-blakan Dukung Hendrar Prihadi Maju di Pilgub Jawa Tengah 2024

Plt Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta H Casmita, melalui Humas Kemenag Asep dan Eka pada bagian Pendidikan Madrasah (Penmad), membenarkan bahwasanya para penerima tersebut harus mengembalikan secepatnya kepada negara.

Dikarenakan BSU itu sudah menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021 dengan Nomor 36.A/LHP/XVIII/05/2021.

“Dasar kami meminta yang bersangkutan mengembalikan karena sudah menjadi temuan dari BPK, kalau dari pihak kabupaten sebetulnya kita tidak mengetahui hal ini menjadi temuan. Pasalnya, temuan ini dari pusat. Jadi, untuk mengembalikannya juga arahan langsung dari BPK,” ucap Eka dikutip dari Purwakartaupdate.com--jejaring Suara.com, Selasa (8/2/2022).

Sementara itu, salah satu penerima manfaat BSU yang enggan disebutkan namanya, berharap langsung kepada Pak Menteri Agama agar mempertimbangkan kembali pengembalian bantuan tersebut.

“Saya berharap Pak Menteri membatalkan itu. Kami ini honorer gaji kami kecil. Dan pengabdian kami ini tidak sebentar, sudah puluhan tahun. Untuk mengembalikan BSU itu kungkin kami tiga bulan ga makan,” harap salah satu guru honorer Kemenag di Purwakarta.

Baca Juga:Bela Jenderal Dudung, Ini Kata Menag Yaqut Mengenai Pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab

Dirinya beserta guru honorer yang lainnya juga berharap Kemenag tidak mencoret mereka dalam data simpatika guru kalau memang tidak mampu mengembalikan bantuan tersebut.

Parahnya, bukan hanya guru honorer yang aktif saja. Penerima BSU yang sudah meninggal pun, diminta untuk tetap mengembalikan bantuan BSU itu kepada Kemenag.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak