SuaraJabar.id - Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengatakan pihaknya meminta pada pihak minimarket untuk membatasi penjualan minyak goreng dengan cara warga menunjukkan KTP.
Hal itu kata Ayu, ditujukan agar stok minyak goreng dapat terdistribusikan secara merata kepada warga.
"Harus ada pembatasan dalam pembelian, kita siasati dengan menunjukkan KTP supaya bisa terbagi rata," kata Ayu di Cirebon, Kamis (17/2/2022) dikutip dari Antara.
Ayu sapaan akrabnya melakukan sidak di gudang salah satu minimarket, di mana pada saat itu ditemukan ada 3.000 karton minyak goreng yang baru datang.
Baca Juga:Pemenuhan Kebutuhan Minyak Goreng di Indonesia Baru Sepertiga, Mendag Sebut Tidak Ada Masalah
Menurutnya dengan adanya minyak goreng tersebut, harus didistribusikan dengan secepatnya, karena saat ini masyarakat sangat sulit mendapatkannya.
Ayu juga meminta agar pihak minimarket bisa membatasi pembeli dengan cara menunjukkan KTP, agar bisa adil dan merata.
"Harus segera didistribusikan, karena saat ini stoknya sudah habis. Dan harus ada pembatasan pembelian," tuturnya.
Wabup Ayu juga meminta agar masyarakat tidak "panic buying" terutama ketika minyak goreng telah tersedia, untuk itu beli secukupnya. "Kami imbau agar warga jangan panic buying," katanya.
Sementara Kepala Cabang Indomarco Prismatama Cirebon Jefri Hirokito mengatakan pihaknya perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk menerapkan pembatasan pembelian minyak goreng.
Baca Juga:Penipuan Minyak Goreng Palsu, Isinya Air Dicampur Pewarna, Baru Ketahuan saat Menggoreng
"Teknisnya perlu kita matangkan, agar di lapangan tidak terjadi masalah," katanya.