Intip Gaji Menteri Plus Tunjangan Kabinet Jokowi 2019-2024

Selain gaji pokok, jajaran menteri di Kabinet Jokowi mendapat berbagai tambahan pendapatan lain seperti dana operasional, dana kinerja, dana protokoler serta beragam fasilitas

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 22 Februari 2022 | 12:05 WIB
Intip Gaji Menteri Plus Tunjangan Kabinet Jokowi 2019-2024
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka rapat kerja nasional Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tahun 2022 dari Istana Negara, Jakarta, Senin (21/2/2022). (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden).

Penggunaan dana tersebut bersifat fleksibel dengan tetap memerhatikan kepatutan dan kewajaran. Artinya, menteri harus menggunakannya secara efektif dan efisien untuk tujuan-tujuan strategis.

Itu dia gaji menteri berikut tunjangan dan dana operasionalnya. Meski gajinya tidak banyak, menteri tetap bertabur harta apabila melihat jumlah tunjangan dan dana operasionalnya.

Hal ini wajar karena tugas menteri sangat berat, menjadi pembantu presiden merealisasikan program pembangunan.

Kontributor : Alan Aliarcham

Baca Juga:Cucu Presiden Jokowi Sempat Kritis Karena Kena DB, Begini Kondisi La Lembah Manah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak