Penjelasan Lengkap Biaya Membuat BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Tarif Kelas Pelayanan

Anda harus membayar iuran BPJS Kesehatan itu setelah pendaftaran lengkap.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 25 Februari 2022 | 16:10 WIB
Penjelasan Lengkap Biaya Membuat BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Tarif Kelas Pelayanan
Warga mencari informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui perangkat komputer di Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

SuaraJabar.id - Berikut ini biaya membuat BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan mempunyai 3 kelas pelayanan, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Masing-masing layanan BPJS Kesehatan itu punya premi.

Anda harus membayar iuran BPJS Kesehatan itu setelah pendaftaran lengkap.

Berikut iuran BPJS Kesehatan:

1. BPJS Kesehatan kelas I Rp 150.000 per orang

Baca Juga:Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Segera Daftar Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Anak Masuk Sekolah!

2. BPJS Kesehatan kelas II Rp 100.000 per orang

3. BPJS Kesehatan kelas III Rp 42.000 per orang (Rp 35.000 dibayar secara mandiri dan Rp 7.000 disubsidi pemerintah)

Syarat Membuat BPJS Kesehatan

1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga:Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Memperpanjang STNK, Perlu Proses dan Sosialisasi

3. Nomor HP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak