"Semua ada juklak, juknis nya, adapun masalah sembako saya kira tidak ada masalah, memenuhi 4 komoditi, ada beras, daging ayam, tahu, tempe dan buah apel. KPM pun tidak ada yang komplen, kalau pun mau komplain silahkan saja ke warung tersebut," tegasnya.
Rahmat menegaskan uang dari Bansos Tunai ini memang bisa dibelanjakan sembako oleh KPM di mana saja. Namun harus dikontrol karena aturannya uang itu harus jadi sembako, bukan barang lainnya, jadi harus ada nota belanja dan lainnya.
"Lebih mudah diarahkan ke warung yang memang sudah menyediakan. Kami tidak memaksa. Dan jika ada selisih harga sembako, menurut saya wajar karena warungnya juga tidak mungkin menjual rugi. Mana ada warung yang jual dibawa harga modal,” pungkasnya.
Hingga saat ini masuh dilakukan upaya konfirmasi pada Ketua BPD Neglasari, Kecamatan Lengkong, untuk mencari tahu alasan protes yang dilakukan saat penyaluran Bansos Tunai tersebut.
Baca Juga:Diduga Kelelahan, Seorang Nenek di Ciamis Tiba-tiba Jatuh Pingsan saat Antre Pembagian BPNT