SuaraJabar.id - Ketegangan terjadi dalam kegiatan penyaliran Bansos Tunai Pengganti BPNT di Desa Neglasari Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Kamis (24/2/2022) kemarin.
Kepala Desa (Kades) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat nyaris terlibat adu jotos. Persoalanya, mereka ceksok soal prosedur belanja sembako dari uang yang diterima KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Keributan antara kedua tokoh itu sempat direkam oleh warga. Videonya menjadi viral usai beredar di sejumlah grup WhatsApp.
Dalam video viral yang beredar terlihat, Kepala Desa Neglasari Rahmat Hidayat sempat saling berhadapan dengan Asri Suardi Ketua BPD.
Baca Juga:Diduga Kelelahan, Seorang Nenek di Ciamis Tiba-tiba Jatuh Pingsan saat Antre Pembagian BPNT
"Kericuhan terjadi di aula kantor Desa Neglasari, antara BPD dan Kepala Desa bersitegang. Dipicu BPD menyuruh semua KPM keluar dan bersedia bertanggung jawab karena menghentikan penyaluran bantuan ini," kata salah satu KPM yang tidak ingin disebut namanya dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Beruntung banyak yang melerai sehingga dua tokoh desa ini tak terlibat adu jotos.
"Ketua BPD protes karena dia tidak dilibatkan dalam proses penyaluran bantuan ini dan menyebut dan KPM bebas membelanjakan sembako ke warung mana saja," lanjut warga tersebut.
Dalam pembagian Bansos Tunai ini, tim panitia dalam hal ini PT Pos Indonesia menyalurkan kepada 269 KPM. Setiap KPM mendapatkan uang Rp 600 ribu sebagai bantuan bulan Januari, Februari, serta Maret di Desa Neglasari.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Neglasari Rahmat Hidayat membenarkan kejadian dalam video tersebut.
Baca Juga:Pos Indonesia Optimis Capai Target Penyaluran Dana BPNT ke 18,8 Juta KPM Dalam 2 Minggu
"Pembagian bantuannya kemarin, hadir pihak kantor Pos, perangkat desa, serta KPM, hingga unsur dari Muspika kecamatan, kami menjelaskan alur program bantuan tunai BPNT, tetapi dalam pedomannya tetap harus dibelanjakan," bebernya.
Setelah itu Kepala desa dan semua pihak terkait penyaluran bantuan mengecek ke warung yang sudah siap dengan 4 komoditas sembako.
"Saat proses pengecekan barang-barang, datanglah ketua BPD, dengan nada tinggi mengklaim bahwa warung telah melakukan penjualan tidak sesuai. Saat itu kami tidak ingin berdebat, maka kembali pulang ke kantor desa," sambung Rahmat.
Sampai di kantor desa tidak lama kemudian datang Ketua BPD dan rombongan lanjut Kades. Mereka meminta proses penyaluran ini bubar dan KPM diminta pulang.
"Saya langsung berdiri bertanya siapa yang bertanggungjawab membubarkan KPM, dan menghambat pelaksanaan penyaluran, maka ketua BPD mengatakan dia yang bertanggungjawab."
Kades menyayangkan hal ini, karena dalam rapat terakhir di kantor kecamatan, Ketua BPD Neglasari hadir. Berarti paham kalau penyelenggara terkait program ini adalah PT Pos Indonesia, pemdes hanya fasilitator saja.
"Semua ada juklak, juknis nya, adapun masalah sembako saya kira tidak ada masalah, memenuhi 4 komoditi, ada beras, daging ayam, tahu, tempe dan buah apel. KPM pun tidak ada yang komplen, kalau pun mau komplain silahkan saja ke warung tersebut," tegasnya.
Rahmat menegaskan uang dari Bansos Tunai ini memang bisa dibelanjakan sembako oleh KPM di mana saja. Namun harus dikontrol karena aturannya uang itu harus jadi sembako, bukan barang lainnya, jadi harus ada nota belanja dan lainnya.
"Lebih mudah diarahkan ke warung yang memang sudah menyediakan. Kami tidak memaksa. Dan jika ada selisih harga sembako, menurut saya wajar karena warungnya juga tidak mungkin menjual rugi. Mana ada warung yang jual dibawa harga modal,” pungkasnya.
Hingga saat ini masuh dilakukan upaya konfirmasi pada Ketua BPD Neglasari, Kecamatan Lengkong, untuk mencari tahu alasan protes yang dilakukan saat penyaluran Bansos Tunai tersebut.