SuaraJabar.id - Seorang anak korban kejahatan seksual berinisial N (13) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mendapat kunjungan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (28/2/2022).
Mensos Risma datang memberikan atensi khusus untuk pemulihan trauma anak korban kejahatan seksual tersebut.
Mensos Risma menemui N dan adiknya, J, di rumah kerabatnya, kemudian secara khusus memberikan dukungan kepada mereka agar tidak menjadi pemalu dan tidak menyerah menjalani hidup.
"Kamu harus kuat, harus tangguh ya. Enggak usah takut, karena kita semua mendampingi ya," ujar Risma kepada N dikutip dari Antara.
Untuk merespons kasus anak korban kejahatan seksual, Mensos Risma mengaku nekat melakukan perjalanan jauh dari Sumatera Barat menuju Kabupaten Pangandaran menempuh perjalanan selama tujuh jam.
Mensos Risma juga menyampaikan kepada N dan J agar terus bersekolah, dan untuk tidak malu bermimpi mencapai cita-citanya menjadi dokter.
Selain itu, Mensos Risma juga memberi pemahaman bahwa perlakuan yang diterima N bukanlah kasih sayang, melainkan bentuk kekerasan.
Di depan N dan J, Risma bertekad untuk mengawal kasus yang menimpanya hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal. "Karena kalau tidak didampingi, akan semakin banyak kasus-kasus seperti ini. Saya yang akan di depan," kata Risma.
Mensos Risma juga memberikan bantuan berupa satu unit laptop untuk N guna mendukung kegiatan belajar daring dan tabungan Rp10 juta, masing-masing Rp5 juta untuk N dan adiknya J.
Baca Juga:Anak di Bawah Umur Ugal-ugalan Bawa Mobil Ambulans di Jalan Raya, Begini Nasibnya Sekarang
Hasil asesmen Balai Phalamartha Sukabumi, N merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Ayahnya telah meninggal pada 2020, dan ibunya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi. N dan adiknya J dititipkan kepada pamannya berinisial K (52).
Namun, dalam perjalanannya, justru K dan anak tirinya melakukan kejahatan seksual terhadap N. Pasca kejadian, kedua anak diasuh oleh tante M dan suaminya yang bekerja sebagai nelayan.
Kementerian Sosial melalui Balai Phalamartha Sukabumi bersama aparat Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran dan Pendamping Rehabilitasi Sosial, telah melakukan intervensi dengan memberikan kegiatan rekreatif dan bimbingan psikososial.
Tim juga memberikan layanan pemulihan trauma, terapi sosial anak dan hipnoterapi. Kemensos juga memberikan penguatan keluarga tentang pencegahan kekerasan dan perlindungan anak dan memberikan bantuan sosial kepada M dan suaminya yang sekarang mengasuh N dan J.
M dan suaminya diberikan bantuan usaha bahan ikan asin untuk diolah dan dijadikan ikan asin yang siap dijual, serta ada bantuan tambahan usaha warung sembako agar tidak hanya tergantung pada mata pencaharian sebagai nelayan.
Tindak lanjut lainnya dengan menugaskan pendamping rehabilitasi sosial, melanjutkan layanan psikologis kepada N untuk asesmen lebih lanjut dan intervensi terkait hal-hal yang belum terungkap selanjutnya.
- 1
- 2