Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo mengatakan, pihaknya mewaspadai dampak kebijakan penghapusan syarat tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik.
Pasalnya kebijakan tersebut dinilai bakal meningkatkan angka kunjungan wisatawan ke Bandung Barat. Oleh karena itu, para pelaku industri wisata KBB harus mempersiapkan diri menyambut geliat peningkatan jumlah wisatawan.
"Persiapan mesti dilakukan. Seperti apa langkahnya. Karena kunjung pasti meningkat setelah penghapusan syarat tes ini. Kita harap tidak ada kerumunan berlebihan," tegas Heri.
Heri tak menampik potensi kerumunan tetap bakal muncul akibat penghapusan kebijakan PCR tersebut. Selain itu, karakteristik wisata KBB mayoritas wisata alam. Hal itu memungkinkan para pengunjung tak berkumpul di satu titik. Berbeda dengan wisata indoor.
"Mereka (pelaku wisata) tidak pernah tidak siap. Kini sudah dilengkapi perangkat PeduliLindungi. Kemudian prokes juga pasti ketat. Mereka siap kondisi itu," kata Heri.
Meski ada regulasi penghapusan syarat tes PCR tehadap pelaku perjalanan, para pengelola wisata tetap memakai regulasi PPKM Level 3 untuk membatasi jumlah pengunjung. Dalam aturan itu, maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas tempat wisata.
"Apalagi dengan kebijakan sekarang sudah tidak lagi PCR. Kerumunan pasti ada, tetapi kerumunan yang gak berlebihan. Sesuai dengan Inmendagri, kita mengacu kapasitas 25 persen karena masih level 3," pungkas Heri.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki