SuaraJabar.id - Pelaku bisnis pariwisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berharap tradisi munggahan menjelang bulan suci Ramadhan tahun menjadi berkah, dengan meningkatnya aktivitas kunjungan.
Mereka berharap wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Lembang, Bandung Barat meningkat. Apalagi kini aktivitas perjalanan dilonggarkan, tanpa harus menyertakan hasil swab test.
"Harapannya ya jelas ada peningkatan. Jadi sebelum bulan puasa, masyarakat pada wisata dulu ke Lembang," kata General Manajer Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC), Sapto Wahyudi saat dihubungi ada Jumat (18/3/2022).
Diakui Sapto, sudah ada konsumen yang menanyakan perihal ketersediaan penginapan di TWGC sebelum Ramadhan ini. Namun saat ini peningkatan pemesanannya belum terlihat ada peningkatan.
Baca Juga:Fans Merapat! Kim Seon Ho Segera Comeback ke Atas Panggung Hiburan
Sementara untuk rekreasi atau kunjungan biasa, kata dia, sudah ada peningkatan sekitar 30-40 persen sejak aktivitas masyarakat ditengah pandemi COVID-19 di longgarkan. Sapto memprediksi kunjungan akan kembali naik ketika mendekati bulan Ramadhan.
"Kalaupun nanti ada peningkatan, kita tetap lakukan pembatasan sesuai kapasitas yang sudah diatur. Kita juga akan terus mengingatkan kepada pengunjung untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Sapto.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo mengatakan, pihaknya mewaspadai dampak kebijakan penghapusan syarat tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik.
Pasalnya kebijakan tersebut dinilai bakal meningkatkan angka kunjungan wisatawan ke Bandung Barat. Oleh karena itu, para pelaku industri wisata KBB harus mempersiapkan diri menyambut geliat peningkatan jumlah wisatawan.
"Persiapan mesti dilakukan. Seperti apa langkahnya. Karena kunjung pasti meningkat setelah penghapusan syarat tes ini. Kita harap tidak ada kerumunan berlebihan," tegas Heri.
Heri tak menampik potensi kerumunan tetap bakal muncul akibat penghapusan kebijakan PCR tersebut. Selain itu, karakteristik wisata KBB mayoritas wisata alam. Hal itu memungkinkan para pengunjung tak berkumpul di satu titik. Berbeda dengan wisata indoor.
"Mereka (pelaku wisata) tidak pernah tidak siap. Kini sudah dilengkapi perangkat PeduliLindungi. Kemudian prokes juga pasti ketat. Mereka siap kondisi itu," kata Heri.
Meski ada regulasi penghapusan syarat tes PCR tehadap pelaku perjalanan, para pengelola wisata tetap memakai regulasi PPKM Level 3 untuk membatasi jumlah pengunjung. Dalam aturan itu, maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitas tempat wisata.
"Apalagi dengan kebijakan sekarang sudah tidak lagi PCR. Kerumunan pasti ada, tetapi kerumunan yang gak berlebihan. Sesuai dengan Inmendagri, kita mengacu kapasitas 25 persen karena masih level 3," pungkas Heri.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki