Tegas! Anggota DPR Minta Mendag Lutfi Tak Asal Bicara soal Minyak Goreng

Namun nyatanya, tersangka mafia minyak goreng tersebut tidak juga diumumkan pada hari yang dijanjikan Lutfi.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 22 Maret 2022 | 11:32 WIB
Tegas! Anggota DPR Minta Mendag Lutfi Tak Asal Bicara soal Minyak Goreng
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat melakukan peninjauan ke sejumlah pasar tradisional di Makassar terkait harga dan stok kebutuhan pangan khususnya minyak goreng di Makassar, Kamis (17/2/2022). [ANTARA/Muh Hasanuddin]

Andre menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal polemik minyak goreng hingga tuntas. Sebab diketahui memang masih ada permasalahan-permasalahan yang harus segera dicarikan solusi.

"Yang jelas kami di DPR akan mengawal ini terus," ujarnya.

Mendag Lutfi Bikin Polisi Bingung

Mendag Muhammad Lutfi mengatakan pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR pekan lalu akan menangkap sejumlah mafia minyak goreng (migor) dan akan diumumkan kehadapan publik pada hari ini, Senin (21/3/2022).

Baca Juga:Tak Minta Makan Rebusan, Krisdayanti Lebih Empati dan Sedih Saat Produsen Lebih Suka Ekspor Minyak Goreng

Namun kenyataannya, pihak Bareskrim Polri menyebut pada hari ini tidak ada konferensi pers terkait penangkapan mafia migor tersebut.

"Siang rekan-rekan tadi sudah koordinasi ke Bareskrim, belum ada info Konpres terkait mafia minyak goreng," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (21/3/2022).

Justru Gatot mengatakan bahwa agenda rilis hari ini hanya soal Narkoba.

"Hari ini ada konpers narkoba," ucapnya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa tersangka mafia minyak goreng (migor) yang rencananya akan diumumkan hari ini batal dilakukan.

Baca Juga:Senin Berganti Selasa, Mendag Lutfi Tak Kunjung Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng, DPR: Masih Kita Tunggu

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan pun memberi alasan, dia mengatakan bahwa pengumuman kapan tersangka tersebut akan disampaikan menunggu dari proses penyelidikan di Kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini