Warga Sukabumi Diciduk Polisi karena Tanam Belasan Pohon Ganja di Rumahnya

"Kemudian setelah kami sergap, benar orang tersebut dalam penggeledahan di badannya ditemukan narkotika jenis ganja," sambungnya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 24 Maret 2022 | 13:15 WIB
Warga Sukabumi Diciduk Polisi karena Tanam Belasan Pohon Ganja di Rumahnya
Salah seorang pelaku yang membawa ganja saat disergap jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi. [Sukabumiupdatecom/Istimewa]

SuaraJabar.id - Empat orang warga Sukabumi diciduk polisi usai kedapatan menanam belasan batang pohon ganja di kediaman mereka.

Dari keterangan polisi, warga tersebut kedapatan memiliki 16 batang pohon ganja yang ditanam dalam pot di sebuah rumah di Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

Budidaya ganja yang dilakoni pelaku akhirnya terbongkar usai petugas dari Polres Sukabumi menggerebek rumah tersebut pada Rabu (23/3/2022) malam.

Penyergapan yang dipimpin langsung Kepala Satnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan itu berawal setelah pihaknya mendapat informasi yang menyebutkan ada seseorang yang membawa narkotika jenis ganja.

Baca Juga:Mengenang Kosasih Kartadiredja, Wasit Legendaris Berlisensi FIFA yang Pernah Tolak Suap 10 Ribu USD

"Kami menelusuri dan sampai melakukan penangkapan salah satu orang yang diduga menguasai narkotika ganja," ujarnya.

"Kemudian setelah kami sergap, benar orang tersebut dalam penggeledahan di badannya ditemukan narkotika jenis ganja," sambungnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, daun ganja yang ditemukan dalam badan salah satu terduga pelaku ternyata masih baru, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan.

"Kita langsung interogasi dan lakukan pengembangan dan daun ganja didapat di sebuah rumah, yang di mana di tanam di sebuah media pot di dalam rumah," jelasnya.

Di dalam rumah itu, lanjut Kusmawan, terdapat batang pohon ganja kurang lebih 16 batang pohon dengan ketinggian bervariasi antara 50 cm sampai 120 Cm.

Baca Juga:Tiga Pengedar Barang Terlarang Asal Aceh Dituntut 17 Tahun Penjara

"Perkiraan tanaman ganja ini ditanam di dalam ruang tertutup dan berumur sekitar 3 sampai 5 bulan. Adapun jumlah tersangka yang diamankan 4 orang, saat ini kita masih melakukan pengembangan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini