Tak Lapor Polisi Meski Diteror, Warga Tamansari Bandung: Kami Tak seperti Luhut

"Negara ini dengan pemerintah yang sekarang begitu gagahnya (menindas) ke masyarakatnya, ke warga mereka menggunakan kekuasaan," tegas Eva.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 28 Maret 2022 | 17:07 WIB
Tak Lapor Polisi Meski Diteror, Warga Tamansari Bandung: Kami Tak seperti Luhut
Eva Eryani Efendi di depan rumahnya di Tamansari RW 11. Ia masih bertahan di sana menolak pembangunan rumah deret. Jumat (25/3/2022). [Suara.com/M Dikdik RA]

SuaraJabar.id - Aksi teror masih menghantui warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung yang menolak proyek pembangunan rumah deret (rudet).

Warga dihantui aksi teror orang tidak dikenal yang merusak tempat tinggal mereka.

Seorang warga atau juga aktivis anti-penggusuran dari Forum Tamansari Bersatu, Eva Eryani Efendi mengabarkan, perusakan oleh orang tak dikenal itu paling anyar diketahui pada tanggal 19 dan 23 Maret 2022 lalu. Sebuah kolam ikan dan jendela rumah miliknya dirusak.

Namun, barang berharga tak ada yang hilang, Eva pun curiga bahwa pelaku tidak berniat maling tapi mengirim sinyal ancaman.

Baca Juga:Jaksa Sebut Mantan Manajer PT Pos Finansial dan Soeharto Rugikan Negara Rp 51,5 Miliar

Eva dulunya membuka usaha konfeksi di rumah, semenjak penggusuran Tamansari pada 2019 lalu ia kehilangan mata pencahariannya dan kini jadi buruh harian di sebuah rumah jahit di Kota Bandung. Perusakan itu, biasa terjadi saat Eva di luar rumah untuk bekerja.

"Kami mendapati rumah, posko perjuangan kami dirusak orang tak dikenal. Suasana hunian menjadi tak karuan," katanya, belum lama ini.

Kepada Suara.com, Eva menunjukkan jendela yang dibobol. Kini sudah kembali ditambal seadanya. Ada pula bata pembatas kolam ikan yang juga dirusak, airnya kering dan ikannya raib. Padahal itu salah satu sumber makanan swadaya milik warga.

Perusakan serupa pernah terjadi pada tanggal 11 Februari 2021 lalu. Kebun sayur yang diurus warga diobrak-abrik sekelompok orang.

Saat itu, terjadi juga penyerangan dan intimidasi tak hanya kepada warga tapi juga pendamping hukum dan seorang jurnalis. Di antaranya sampai luka dan dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga:Tekan Penggunaan Kertas, Pemkot Bandung Terapkan Surat Digital Mulai April 2022

Kejadian itu sudah dilaporkan kepada pihak Polrestabes Bandung. Tapi, menurut Eva, setahun berlalu penanganan kasus itu belum berkembang.

Atas pengalamannya tersebut Eva pesimis dan merasa kecewa. Sebabnya, kali ini warga memilih untuk tak melaporkan kejadian belakangan itu.

"Kalau lapor polisi kasus yang waktu itu belum berlanjut, belum ada yang dinyatakan sebagai pelaku, jadi untuk kasus ini saya tidak akan lapor polisi karena percuma lapor polisi, yang dulu saja belum ada perkembangan," kata Eva.

Selain kritik atas kinerja kepolisian, kata Eva, pilihan untuk tidak melapor juga jadi simbol kecaman terhadap perlakuan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang melaporkan aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia ke kepolisian

Diketahui, Haris Azhar adalah direktur Lokataru dan Fatia Maulidiyanti adalah Koordinator KontraS. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Luhut.

Laporan yang dilayangkan kepada mereka berdua berawal dari konten video Haris dan Fatia di YouTube. Di sana, mereka menyinggung ihwal dugaan bahwa Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua.

Eva tak tahan ingin angkat suara atas tindakan Luhut yang menurutnya sebagai bentuk kriminalisasi atau represi terhadap sipil, khususnya pada pejuang HAM, termasuk mereka yang kerap memperjuangkan hak atas tanah.

"Negara ini dengan pemerintah yang sekarang begitu gagahnya (menindas) ke masyarakatnya, ke warga mereka menggunakan kekuasaan," katanya.

Eva berpendapat, apa yang disampaikan Haris dan Fatia adalah data dari sebuah hasil riset. Seharusnya, Luhut membalas dengan riset atau data ilmiah, bukan laporan ke polisi. Menurut Eva, Luhut kekanakan-kanakan.

Sebagai sindiran, Eva menghadiahi popok dan dot untuk menteri yang kerap disebut Lord Luhut itu.

"Saya geram banget. Saya mau ngasih dia popok sama dot, deh. Ya, memang karena kekanak-kanakan," katanya.

"Kalaupun mesti berada di depan Luhut saya katakan seperti itu ya udah, kalau dibilang UU ITE geus weh wanina ka saya, saya weh lah nu ditangkap mah, ambeh loba deui penderitaan saya. (sudah lah saya saja yang ditangkap, biar semakin banyak penderitaan saya)," tandas Eva.

Kontributor : M Dikdik RA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini