POPULER: Emak-Emak di Bandung Gasak Toko Emas, Herry Wirawan Divonis Mati hingga Masjid di Pangandaran Disambar Petir

Lima berita populer pada Senin (4/4/2022) akan kami ulas pada Selasa (5/4/2022).

Galih Prasetyo
Selasa, 05 April 2022 | 07:10 WIB
POPULER: Emak-Emak di Bandung Gasak Toko Emas, Herry Wirawan Divonis Mati hingga Masjid di Pangandaran Disambar Petir
Petugas penjagaan mengawal Herry Wirawan (berpeci) masuk ke ruang sidang PN Bandung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

SuaraJabar.id - Lima berita populer pada Senin (4/4/2022) akan kami ulas pada Selasa (5/4/2022).

Berita menarik kemarin ada aksi pencurian di sebuah toko emas viral di media sosial. Dari video yang beredar, pelakunya merupakan emak-emak yang berjumlah dua orang.

Lalu ada Herry Wirawan merupakan tersangka atau pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat resmi divonis hukuman mati.

Serta sebuah masjid di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat disambar petir ketika beberapa warga menggelar salat magrib berjamaah di masjid tersebut

Baca Juga:Perjalanan Kasus Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati, Sampai Dihukum Mati

1. Viral, Emak-Emak di Bandung Barat Gasak Toko Emas, Aksinya Terekam CCTV

Tangkapan Layar Dua Perempuan Tengah Menjalankan Aksinya Mencuri Sebuah Gelang di Rajamandala, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat [Ist]
Tangkapan Layar Dua Perempuan Tengah Menjalankan Aksinya Mencuri Sebuah Gelang di Rajamandala, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat [Ist]

Aksi pencurian di sebuah toko emas viral di media sosial. Dari video yang beredar, pelakunya merupakan emak-emak yang berjumlah dua orang.

Berdasarkan hasil penelusuran, aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah toko emas di Pasar Rajamandala Kulon, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca selengkapnya

2. Tok! Pengadilan Tinggi Bandung Kabulkan Vonis Hukuman Mati Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati Herry Wirawan

Baca Juga:Predator Santriwati Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Warganet Lega: Semoga Impas bagi Keluarga Korban

Ilustrasi Herry Wirawan
Ilustrasi Herry Wirawan

Herry Wirawan merupakan tersangka atau pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat resmi divonis hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak