POPULER: Emak-Emak di Bandung Gasak Toko Emas, Herry Wirawan Divonis Mati hingga Masjid di Pangandaran Disambar Petir

Lima berita populer pada Senin (4/4/2022) akan kami ulas pada Selasa (5/4/2022).

Galih Prasetyo
Selasa, 05 April 2022 | 07:10 WIB
POPULER: Emak-Emak di Bandung Gasak Toko Emas, Herry Wirawan Divonis Mati hingga Masjid di Pangandaran Disambar Petir
Petugas penjagaan mengawal Herry Wirawan (berpeci) masuk ke ruang sidang PN Bandung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

SuaraJabar.id - Lima berita populer pada Senin (4/4/2022) akan kami ulas pada Selasa (5/4/2022).

Berita menarik kemarin ada aksi pencurian di sebuah toko emas viral di media sosial. Dari video yang beredar, pelakunya merupakan emak-emak yang berjumlah dua orang.

Lalu ada Herry Wirawan merupakan tersangka atau pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat resmi divonis hukuman mati.

Serta sebuah masjid di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat disambar petir ketika beberapa warga menggelar salat magrib berjamaah di masjid tersebut

Baca Juga:Perjalanan Kasus Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati, Sampai Dihukum Mati

1. Viral, Emak-Emak di Bandung Barat Gasak Toko Emas, Aksinya Terekam CCTV

Tangkapan Layar Dua Perempuan Tengah Menjalankan Aksinya Mencuri Sebuah Gelang di Rajamandala, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat [Ist]
Tangkapan Layar Dua Perempuan Tengah Menjalankan Aksinya Mencuri Sebuah Gelang di Rajamandala, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat [Ist]

Aksi pencurian di sebuah toko emas viral di media sosial. Dari video yang beredar, pelakunya merupakan emak-emak yang berjumlah dua orang.

Berdasarkan hasil penelusuran, aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah toko emas di Pasar Rajamandala Kulon, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca selengkapnya

2. Tok! Pengadilan Tinggi Bandung Kabulkan Vonis Hukuman Mati Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati Herry Wirawan

Baca Juga:Predator Santriwati Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Warganet Lega: Semoga Impas bagi Keluarga Korban

Ilustrasi Herry Wirawan
Ilustrasi Herry Wirawan

Herry Wirawan merupakan tersangka atau pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat resmi divonis hukuman mati.

Ketua Majelis Hakim PT Bandung Herri Swantoro mengatakan, pihaknya telah mengabulkan hukuman tersebut setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca selengkapnya

3. Bahar bin Smith Bakal Dihadirkan ke Langsung ke Persidangan Besok, Panitera: Tetap di PN Bandung

Habib Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Tim Gabungan Polda Jabar memeriksa Bahar Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam isi sebuah ceramah yang dilakukan di Bandung. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Habib Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Tim Gabungan Polda Jabar memeriksa Bahar Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam isi sebuah ceramah yang dilakukan di Bandung. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Terdakwa perkara penyebaran berita bohong Bahar bin Smith bakal dihadirkan langsung ke persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (5/4/2022).

Hal tersebut dipastikan oleh Panitera Muda Pidana PN Bandung Entis Sutisna pada Senin (4/4/2022).

Baca selengkapnya

4. Satpol PP Ciamis Bakal Tindak Warung Nasi yang Layani Makan di Tempat pada Siang Hari

Anggota Satpol PP Ciamis saat patroli ngabuburit di Alun-alun Ciamis, Senin (4/4/2022). [HR Online]
Anggota Satpol PP Ciamis saat patroli ngabuburit di Alun-alun Ciamis, Senin (4/4/2022). [HR Online]

Warung nasi dan usaha sejenis di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dilarang untuk melayani makan di tempat pada siang hari selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

Jika Nekat, Satpol PP setempat bakal mengambil tindakan tegas. Bukan cuma pada pengelola warung nasi, orang yang makan di siang hari pun bakal dibina.

Baca selengkapnya

5. Masjid di Pangandaran Disambar Petir saat Warga Salat Magrib Berjamaah, Begini Kondisi Jamaahnya

Warga bergotong royong memperbaiki atap Masjid Al-Irsyad Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang rusak akibat tersambar petir. [Timesindonesia.co.id]
Warga bergotong royong memperbaiki atap Masjid Al-Irsyad Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang rusak akibat tersambar petir. [Timesindonesia.co.id]

Sebuah masjid di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat disambar petir ketika beberapa warga menggelar salat magrib berjamaah di masjid tersebut pada Minggu (3/4/2022).

Masjid yang disambar petir tersebut adalah Masjid Masjid Al-Irsyad di Dusun Karangmukti, Desa Selasari, Kecamatan Parigi.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini