SuaraJabar.id - Lima berita populer pada Senin (4/4/2022) akan kami ulas pada Selasa (5/4/2022).
Berita menarik kemarin ada aksi pencurian di sebuah toko emas viral di media sosial. Dari video yang beredar, pelakunya merupakan emak-emak yang berjumlah dua orang.
Lalu ada Herry Wirawan merupakan tersangka atau pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat resmi divonis hukuman mati.
Serta sebuah masjid di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat disambar petir ketika beberapa warga menggelar salat magrib berjamaah di masjid tersebut
Baca Juga:Perjalanan Kasus Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati, Sampai Dihukum Mati
1. Viral, Emak-Emak di Bandung Barat Gasak Toko Emas, Aksinya Terekam CCTV
![Tangkapan Layar Dua Perempuan Tengah Menjalankan Aksinya Mencuri Sebuah Gelang di Rajamandala, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/04/94647-pencurian-emas.jpg)
Aksi pencurian di sebuah toko emas viral di media sosial. Dari video yang beredar, pelakunya merupakan emak-emak yang berjumlah dua orang.
Berdasarkan hasil penelusuran, aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah toko emas di Pasar Rajamandala Kulon, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
2. Tok! Pengadilan Tinggi Bandung Kabulkan Vonis Hukuman Mati Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati Herry Wirawan

Herry Wirawan merupakan tersangka atau pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat resmi divonis hukuman mati.
Ketua Majelis Hakim PT Bandung Herri Swantoro mengatakan, pihaknya telah mengabulkan hukuman tersebut setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
3. Bahar bin Smith Bakal Dihadirkan ke Langsung ke Persidangan Besok, Panitera: Tetap di PN Bandung
![Habib Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Tim Gabungan Polda Jabar memeriksa Bahar Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam isi sebuah ceramah yang dilakukan di Bandung. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/04/87880-habib-bahar-bin-smith.jpg)
Terdakwa perkara penyebaran berita bohong Bahar bin Smith bakal dihadirkan langsung ke persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (5/4/2022).
Hal tersebut dipastikan oleh Panitera Muda Pidana PN Bandung Entis Sutisna pada Senin (4/4/2022).
- 1
- 2