Warganet Gagal Fokus dengan Penampakan Awan Mirip Ayam Goreng, Begini Perjuangan Emak-emak Dapatkan Minyak Curah Murah

Top berita menarik pada Rabu (6/4/2022)

Andi Ahmad S
Kamis, 07 April 2022 | 05:35 WIB
Warganet Gagal Fokus dengan Penampakan Awan Mirip Ayam Goreng, Begini Perjuangan Emak-emak Dapatkan Minyak Curah Murah
Potret awan menyerupai ayam bikin warganet yang berpuasa jadi berandai-andai (Twitter /@sirllex)

SuaraJabar.id - Top berita menarik pada Rabu (6/4/2022) akan kembali Suarajabar.id ulas pada hari ini Kamis (7/4/2022).

Berita menarik Suarajabar.id pada kemarin diantaranya ada warganet gagal fokus dengan penampakan awan mirip ayam goreng.

Terdakwa kasus penistaan agama Islam M Kace dijatuhi hukuman maksimal, kronologi pecah tawuran di Jalan Raya Bandung - Cianjur, Sekelompok Remaja Gunakan Sarung Berisi Batu.

1. Puasa Masih 26 Hari Lagi, Warganet Gagal Fokus dengan Penampakan Awan Mirip Ayam Goreng: Auto Kepengen Chicken Wings

Baca Juga:Harga Foto Syur Dea Onlyfans Yang Dibeli Marshel Widianto, Rahmat Effendi Tarik Uang Camat-ASN Untuk Bangun Glamping

Potret awan menyerupai ayam bikin warganet yang berpuasa jadi berandai-andai (Twitter /@sirllex)
Potret awan menyerupai ayam bikin warganet yang berpuasa jadi berandai-andai (Twitter /@sirllex)

Bulan Ramadhan ialah bulan dimana seluruh umat muslim di dunia melaksanakan ibadah puasa selama 30 hari penuh. 

Mampu menahan segala hawa nafsu akan makanan minuman dan emosi diri serta pikiran menjadi syarat sah dalam berpuasa. 

Baca selengkapnya

2. Terdakwa Kasus Penistaan Agama Islam M Kace Dijatuhi Hukuman Maksimal

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace saat digiring ke PN Ciamis. [HR Online]
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace saat digiring ke PN Ciamis. [HR Online]

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis menjatuhkan vonis hukuman maksimal pada terdakwa perkara penistaan agama Islam, M Kace dalam sidang pembacaan putusan, rabu (6/4/2022).

Baca Juga:Mahasiswa Ancam Gelar Demo Soal Presiden Jokowi 3 Periode, Marshel Widianto Beli Video Syur Dea OnlyFans

M Kace dijatuhi vonis 10 tahun penjara. Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Arpisol, SH mengatakan, setelah melalui perjalanan panjang sidang M Kace, akhirnya Majelis Hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak