SuaraJabar.id - Pernah terjerumus ke dalam lingkaran setan, mantan pecandu narkoba bernama Deni Shober ini memutuskan untuk mengubah jalan hidupnya. Kini pria berusia 39 tahun itu merintis bisnis yang terbilang unik.
Mengkonsumsi hingga kecanduan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya sangatlah tidak dibenarkan dan melawan hukum. Namun, orang yang terlanjur terjerumus menjadi penyalahguna narkotika berhak untuk mengubah hidupnya ke jalan yang lebih baik.
Seperti halnya yang dialami Deni Shober, pria asal Cihanjuang, Kota Cimahi. Ia adalah salah satu contoh pecandu narkotika yang sukses berhenti dan memilih berbisnis usai keluar dari lingkaran setan.
Terjerat Narkotika Sejak 1990-an
Baca Juga:Usai Salat Ied, Pemulung: Alhamdulillah Bisa Kumpulkan Koran Bekas Lagi
Deni mulai mengenal narkotika tahun 1990-an. Ia begitu ketagihan dengan barang terlarang tersebut sehingga sulit untuk melepaskan diri. Bapak empat anak itu benar-benar terjerumus.
Setelah belasan tahun terjebak, Deni akhirnya mulai berpikir untuk berhenti mengkonsumsi narkoba. Hingga akhirnya ia memutuskan untuk benar-benar berhenti dan keluar dari lingkaran tersebut pada tahun 2018.
"Alasannya sih niat, kapok sama kasian sama anak-anak," ucap Deni kepada Suara.com
Pria bertato itu memutuskan pergi ke Pulau Bali. Ia mengikuti pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali sekitar 1,5 tahun. Kemudian ia mengikuti proses rehab selama 9 bulan di Lapas Narkotika Bangli, Bali.
Deni berusaha sekeras mungkin untuk benar-benar bisa lepas dari jeratan narkoba yang jadi 'kawan' jahatnya selama belasan tahun. Selama di tempat rehabilitasi, ide kreatif muncul ketika Deni melihat teman-temannya membuat sebuah kerajinan yang berbahan dasar koran bekas.
Baca Juga:Profil Herjunot Ali, Aktor Film Berbakat Pernah Jualan Koran Bekas
Ia pun lantas mempelajarinya, dengan harapan bisa bahkan mahir untuk membuatnya.