SuaraJabar.id - Jumlah pendatang yang masuk ke Kota Cimahi setelah lebaran tahun ini diperkirakan meningkat. Magnet perkotaan dengan peluang kerja masih menjadi salah satu pemicunya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil) Kota Cimahi, Ipah Latifah mengatakan, pihaknya tak bisa melarang warga dari luar daerah untuk datang ke Kota Cimahi. Termasuk usai lebaran nanti.
"Kan gak bisa dicegah karena suatu kota akan menarik magnet pendatang, apalagi lebaran," kata Ipah saat dihubungi Suara.com pada Minggu (10/4/2022).
Berdasarkan pengalaman sebelum pandemi COVID-19, Kota Cimahi sendiri menjadi salah satu daerah yang kerap jadi tujuan pendatang dari berbagai daerah. Keberadaan industri dan sektor ekonomi lainnya jadi salah satu alasan mereka datang ke kota mungil ini dengan harapan bisa mendapat pekerjaan.
Baca Juga:Mudik Lebaran 2022, Menhub Budi Karya: 8 Juta Pemudik Bakal Gunakan Transportasi Kereta Api
Dikatakan Ipah, pihaknya bekerjasama dengan kelurahan Satpol PP akan melakukan pendataan administrasi kependudukan usai lebaran nanti. Sebab, warga pendatang yang masuk kategori penduduk sementara harus mengantongi Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM).
Namun, kartu administrasi kependudukan sementara itu hanya berlaku selama satu tahun. Setelah masa berlaku habis, penduduk musiman harus memilih keluar Kota Cimahi atau pindah domisili menjadi warga Kota Cimahi.
"Kita hanya mencatat apakah merekan berapa lama di sini, karena ada atruannya. Kalau udah setahun apakah mereka akan menetap di sini. Pokoknya yang datang harus ada administrasi kependudukan walaupun sementara," tegas Ipah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Iwan Ridwan menambahkan, potensi kedatangan penduduk usai lebaran nanti sangat besar dan akan menambah kepadatan penduduk di Kota Cimahi.
"Biasanya orang Cimahi yang mudik, suka bawa keluarganya. Biasanya sodaranya ada pekerjanya di sini jadi mereka bawa dari luar ke sini. Otomatis akan menambah kepadatan di Kota Cimahi," sebut Iwan.
Baca Juga:Jadi Syarat Mudik, Pemkab Sleman Targetkan Capaian Booster 30 Persen Saat Lebaran
Apalagi berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat sebelum pandemi COVID-19, Kota Cimahi memiliki tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia. Kekinian, jumlah penduduk Kota Cimahi mencapai 560.746 jiwa. Sementara luas wilayahnya tak mengalami penambahan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki