Agenda Ridwan Kamil Padat, Pelantikan Plt Wali Kota Bandung Ditunda hingga Pekan Depan

"Karena padat sekali, ada Pak Jokowi besok dan mungkin paling cepat minggu depan (pelantikan)," kata Ridwan Kamil.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 12 April 2022 | 19:15 WIB
Agenda Ridwan Kamil Padat, Pelantikan Plt Wali Kota Bandung Ditunda hingga Pekan Depan
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (kanan). [ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar]

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku agenda yang ia miliki di minggu ini sangat padat.

Hal tersebut membuat pelantikan Pelaksana tugas atau Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung Definitif harus ditunda setidaknya hingga minggu depan.

"Iya saya sudah ini (menerima surat Kemendagri), mungkin tidak di minggu ini ya (Pelantikan Yana Mulyana)," ujar Ridwan Kamil, Selasa (12/4/2022).

Pekan ini kata Ridwan Kamil, akan mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akan melakukan kunjungan kerja pada hari Kamis mendatang.

"Karena padat sekali, ada Pak Jokowi besok dan mungkin paling cepat minggu depan (pelantikan)," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Proses pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana akhirnya menemui titik terang. Hal tersebut tertuang pada surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 131.32/2611/OTDA yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca Juga:Potensi Zakat di Jawa Barat Rp 30 Triliun, Ridwan Kamil Minta Lembaga Amil Zakat Keroyok Kemiskinan Ekstrem

Berdasarkan salinan surat tersebut, Tito Karnavian menginstruksikan agar Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil segera melantik Yana Mulyana mejadi Wali Kota Bandung Definitif di sisa masa jabatannya hingga tahun 2023 mendatang.

“Melaksanakan Pelantikan terhadap Sdr. H. Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebagaimana tertuang dalam surat tersebut.

Selain itu, dalam surat tersebut Kemendagri menginstruksikan Pemprov Jabar untuk menyampaikan laporan dan berita acara pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c. q Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Surat tersebut ditandatangi langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, 11 April 2022 yang dibubuhi cap basah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak