Persija, PSS dan Madura United Diperiksa Polisi Terkait Sponsorship Robot Trading Viral Blast

"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," tuturnya.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 16 April 2022 | 07:54 WIB
Persija, PSS dan Madura United Diperiksa Polisi Terkait Sponsorship Robot Trading Viral Blast
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhani didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kapagpenum) Kombes Pol Gatot Repli Handoko menunjukkan berkas penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Putra Wibowo saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Tiga klub sepak bola nasional yakni Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United diperiksa polisi terkait penyidikan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.

Mereka dimintai keterangan oleh enyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanses De Deo Tresna Eka Trimana menyebutkan, pemeriksaan terhadap ketiga agen klub sepak bola tersebut sama-sama terkait sponsorhip PT Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global, yang diduga berasal dari kejahatan investasi bodong.

"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," tuturnya.

Baca Juga:Dikabarkan ke Persis Solo, Irkham Mila Justru Dipertahankan PSS Sleman

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Plri menduga terdapat sejumlah aliran dana yang diterima sejumlah klub sepak bola dari Zainal Hudha Purnama, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading aplikasi Viral Blast.

Zainal Hudha Purnama diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United. Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni inisial RPW, MU, ZHP dan PW. Sebanyak 3 tersangka telah ditangkap, satu tersangka berinisial PW atau Putra Wibowo masih buron.

Penyidik telah memasukkan nama Putra Wibowo dalam daftar pencarian orang (DPO) dan foto tersangka disebar ke sejumlah polsek, dan tempat-tempat umum.

Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading. Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.

Baca Juga:Madura United Resmi Lepas 2 Pemain, Termasuk Striker Naturalisasi

Uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak