SuaraJabar.id - Polisi menangkap satu orang terduga teroris berinisial AS (32) di sebuah mal di kawasan Jalan Kepatihan, Kota Bandung.
AS yang merupakan warga Komplek Anterium Kel Cisaranten Kulon, Kota Bandung. Ia diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jawa Barat pada Minggu (17/4/2022) sore lalu.
“Kemudian, petugas menggeledah rumah AS,” kat Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo dikutip dari Kapol.id--jejaring Suara.com, Selasa (19/4/2022).
Ia mengatakan, AS tak melakukan perlawanan ketika ditangkap. Sebelumnya, petugas membuntuti AS dari rumah kontrakannya di kawasan Cisarenten Kulon, Kota Bandung.
Selanjutnya, AS dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, selain melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Bandung, Densus 88 Mabes Polri juga menangkap tiga orang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2022)
Ketiga orang yang ditangkap adalah terduga teroris yang masuk dalam Jaringan Jamaah Islamiyah.
Masing-masing berinisial EI (42) warga Kompleks Parken Desa Pananjung Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung
Kemudian, DD (45) warga Kampung Cikupa Desa Bojongmanggu Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.
Baca Juga:Yunus Nusi: Tak Masalah Buat PSSI Jika Ada yang Mau Gugat
Lalu, MJJ (39) warga Kampung Patrol Desa Gandasari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.
Berdasarkan penelusuran, tersangka EI merupakan Ketua Korwil di Bidang Dakwah dan memberikan materi di tahun 2017 sampai 2020 diangkat menjadi ketua Korwil Timur Jamaah Islamiyah.
Sedangkan tersangka D, merupakan Wakil Ketua Korwil di Bidang Dakwah dan memberikan materi di Tahun 2017 sampai 2020.
Sementara tersangka MJM merupakan Korwil Timur Jamaah Islamiyah.