Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sebuah Mal di Bandung

EI merupakan Ketua Korwil di Bidang Dakwah dan memberikan materi di tahun 2017 sampai 2020 diangkat menjadi ketua Korwil Timur Jamaah Islamiyah.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 19 April 2022 | 08:18 WIB
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sebuah Mal di Bandung
ILUSTRASI - Densus 88 Antiteror menangkap seorang penjual ikan asin yang diduga kawanan teroris di Padangsidempuan. [Digtara.com]

SuaraJabar.id - Polisi menangkap satu orang terduga teroris berinisial AS (32) di sebuah mal di kawasan Jalan Kepatihan, Kota Bandung.

AS yang merupakan warga Komplek Anterium Kel Cisaranten Kulon, Kota Bandung. Ia diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jawa Barat pada Minggu (17/4/2022) sore lalu.

“Kemudian, petugas menggeledah rumah AS,” kat Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo dikutip dari Kapol.id--jejaring Suara.com, Selasa (19/4/2022).

Ia mengatakan, AS tak melakukan perlawanan ketika ditangkap. Sebelumnya, petugas membuntuti AS dari rumah kontrakannya di kawasan Cisarenten Kulon, Kota Bandung.

Baca Juga:Hanya akan Digunakan oleh Orang yang Memiliki Uang, Pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan Dinilai Belum Urgen

Selanjutnya, AS dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, selain melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Bandung, Densus 88 Mabes Polri juga menangkap tiga orang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2022)

Ketiga orang yang ditangkap adalah terduga teroris yang masuk dalam Jaringan Jamaah Islamiyah.

Masing-masing berinisial EI (42) warga Kompleks Parken Desa Pananjung Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung

Kemudian, DD (45) warga Kampung Cikupa Desa Bojongmanggu Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.

Baca Juga:Yunus Nusi: Tak Masalah Buat PSSI Jika Ada yang Mau Gugat

Lalu, MJJ (39) warga Kampung Patrol Desa Gandasari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.

Berdasarkan penelusuran, tersangka EI merupakan Ketua Korwil di Bidang Dakwah dan memberikan materi di tahun 2017 sampai 2020 diangkat menjadi ketua Korwil Timur Jamaah Islamiyah.

Sedangkan tersangka D, merupakan Wakil Ketua Korwil di Bidang Dakwah dan memberikan materi di Tahun 2017 sampai 2020.

Sementara tersangka MJM merupakan Korwil Timur Jamaah Islamiyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini