Hanya akan Digunakan oleh Orang yang Memiliki Uang, Pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan Dinilai Belum Urgen

"Petani belum tentu mendapat untungnya. Jadi lebih baik memikirkan cara menyejahterakan petani dibanding membangun tol," katanya.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 19 April 2022 | 05:20 WIB
Hanya akan Digunakan oleh Orang yang Memiliki Uang, Pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan Dinilai Belum Urgen
ILUSTRASI - Kebun Strawberry Ciwidey. [Istimewa]

SuaraJabar.id - Tokoh masyarakat Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira) Dasep Kurnia Gunarudin menilai pembangunan Jalan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan belum menjadi hal yang urgen untuk saat ini.

Pasalnya kata dia, pembangunan jalan tol itu digadang-gadang untuk pengembangan wisata Bandung Selatan.

Namun lanjut dia, potensi ekonomi kerakyatan bagi masyarakat Pacira dan pangalengan saat ini bukan pariwisata, melainkan pertanian.

Sehingga keberadaan tol untuk pengembangan wisata bukan menjadi hal penting saat ini bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:Modus Guru Ngaji Tersangka Pencabulan 12 Anak di Pangalengan, Korban Diajak Wisata Air Panas

"Seharunya pemerintah memikirkan cara untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan pasca-pandemi. Daerah Pacira dan Pangalengan sangat terdampak setelah biaya produksi pertanian yang terus meningkat," ujar Dasep, Senin (18/4/2022).

Dasep yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Bandung tersebut melanjutkan, membangun tol memang bisa meningkatkan aksebilitas, namun bukan satu-satunya penyelesaian masalah masyarakat di sekitar kawasan objek wisata bandung selatan tersebut. Terlebih sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai buruh tani dan petani.

"Jalan tol hanya akan digunakan oleh orang-orang yang memiliki uang. Petani belum tentu mendapat untungnya. Jadi lebih baik memikirkan cara menyejahterakan petani dibanding membangun tol," katanya.

Terlebih, menurut Dasep, amanat undang-undang nomor 19 tahun 2013, pemerintah seharusnya memprioritaskan pembangunan bidang pertanian.

Undang-undang tersebut dikuatkan juga oleh Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Baca Juga:Yunus Nusi: Tak Masalah Buat PSSI Jika Ada yang Mau Gugat

Apabila dua produk hukum tersebut benar-benar dijalankan, dipandang akan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat petani di kawasan Pacira dan Pangalengan juga seluruh petani di Kabupaten Bandung.

"Jadi Pemkab Bandung jangan aneh-aneh dulu lah. Ini sudah jelas ada UU dan Perdanya tidak dikerjakan. Eh yang enggak ada Perda nya malah dikerjakan," ujarnya.

Selain itu, walaupun pembangunan tol disebut untuk meningkatkan pariwisata Bandung selatan, namun ada dampak lain yang membayangi, yakni kerusakan lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak