Masrawan Bikin Heboh dengan Ubah Gundukan Daun Jadi Uang Pecahan Rp100 Ribu, Publik: Awas Modus!

Inilah sosok pria yang baru-baru ini viral dengan tumpukan uang yang dihasilkan dari daun

Galih Prasetyo
Sabtu, 07 Mei 2022 | 10:27 WIB
Masrawan Bikin Heboh dengan Ubah Gundukan Daun Jadi Uang Pecahan Rp100 Ribu, Publik: Awas Modus!
Ilustrasi Uang - Kapan Gaji Ke-13 Cair (Pixabay)

SuaraJabar.id - Laman media sosial dihebohkan dengan video berisi rekaman seorang pria tengah memperlihatkan gunungan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. 

Video yang diakui diambil di Babirik, Amuntai, Hulu Sungai Utara menyuguhkan rekaman singkat pemandangan tumpukan uang kertas tersebut hingga viral di berbagai jejaring media sosial.  Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas pria dalam video viral itu. 

Adalah Masrawan, pria berusia 45 tahun, Warga Desa Teluk Limbung, Kecamatan Babirik yang menjadi sosok pria dalam video.  

Informasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pria itu sering berpindah pindah tempat selama ini dan tak memiliki pekerjaan tetap. 

Baca Juga:Duduk di Gunungan Uang, Pria Ini Akui Bisa 'Sulap' Daun Jadi Duit, Publik: Buat Lunasi Utang Negara

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan langsung memerintah anggotanya untuk mendatangi Masrawan guna mengklarifikasi perihal video yang tengah beredar. 

Namun siapa sangka, saat didatangi petugas, Masrawan malah bertingkah bak kesurupan dan berbicara tak wajar. 

Masrawan bahkan mengaku bahwa gunungan uang tersebut berasal dari makhluk ghaib yang kini lenyap entah kemana. 

Sementara setelah dilakukan penelusuran diduga video itu tidak dibuat dirumahnya saat ini melainkan ditempat yang berbeda. 

"Sementara video yang beredar tersebut kemungkinan dibuat ditempat lain," ungkap Kapolsek Babirik, Iptu Danu Sura. 

Baca Juga:Cerita Naufal, Bocah Pembersih-bersih Makam di TPU Tegal Alur, Sehari Bisa Raup Uang Rp1 Juta Saat Lebaran

Menurut keterangan warga setempat, pria yang memiliki banyak istri ini diketahui memang memiliki kemampuan mengubah daun menjadi uang. Akan tetapi merujuk keterangan tersebut, pihak kepolisian belum menemukan adanya praktik penggandaan uang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak