SuaraJabar.id - Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem asal Bandung, Muhammad Farhan menilai, pengelolaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung Jawa Barat oleh pihak swasta jadi jalan terbaik untuk memajukan Stadion GBLA agar tak menjadi aset mangkrak.
Sebelumnya, Stadion GBLA bakal dikelola swasta untuk pemeliharaannya dengan masa kerja 30 tahun. GBLA yang terletak di Gedebage ini diproyeksikan menjadi kawasan Sport Tourism Center selain menjadi Home Base Persib Bandung.
"Pengelolaan GBLA oleh swasta jadi solusi terbaik bagi semua pihak. Kita harapkan nanti, Pemkot akan mendapat jaminan mendapatkan PAD, masyarakat diberdayakan dan Persib memiliki kepastian home base," ujar Farhan, Rabu (11/5/2022).
Farhan menilai, kejelasan regulasi bagi mitra yang mengelola GBLA harus tegas. Diketahui, saat ini proses lelang Kerja Sama Pengelolaan (KSP) Stadion GBLA dengan pihak ketiga sebagian besar telah ditempuh.
Baca Juga:Petani Nilai Pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan Bakal Matikan Ekonomi Kerakyatan
"Hal terpenting adalah dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkot Bandung oleh swasta. Artinya kita pastikan semua pihak memiliki kepatuhan pada dasar hukum dan prosedur yang benar," terangnya.
Farhan memastikan, pengelolaan GBLA secara profesional mutlak diperlukan. Terutama, lanjutnya, ada kejelasan bagi Persib Bandung terkait hak penggunaan GBLA.
"Tentu saja, dan menurut saya yang paling cocok tentu saja PT. Persib Bandung Bermartabat. Saat ini Persib bisa menggunakan stadion dengan membayar sewa, setiap kali menggunakan GBLA," terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana optimis Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) bisa digunakan secepatnya. Hal ini mengacu pada proses lelang Kerja Sama Pengelolaan Stadion GBLA dengan pihak ketiga yang kini sebagian besar telah ditempuh.
"Saat ini banyak proses (lelang) yang domainnya ada di kita," ujar Yana.
Baca Juga:Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi, Diduga Terkait Pembunuhan Janda Muda di Bandung Barat
Nantinya, Pemkot Bandung akan bekerja sama dengan pihak ketiga dengan sistem Kerja Sama Pengelolaan (KSP) untuk mengelola Stadion GBLA. Durasi kerja sama tersebut ialah 30 tahun. Mengacu pada ketentuan Pemendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, ada sejumlah regulasi yang mesti diikuti Pemerintah Kota Bandung. Namun Yana menyebut saat ini rangkaian prosesnya telah dilewati. Saat ini sudah hampir memasuki tahap pemilihan mitra untuk penyelenggaraan KSP.
- 1
- 2