Hari Ini Jadwal Sidang Perdana Kasus Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Ciamis juga sudah menyiapkan beberapa alat bukti untuk dihadirkan dalam proses persidangan pada perkara kasus Moge.

Andi Ahmad S
Rabu, 25 Mei 2022 | 10:30 WIB
Hari Ini Jadwal Sidang Perdana Kasus Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran
Ilustrasi sidang perdana kasus moge tabrak bocah kembar (Pixabay)

SuaraJabar.id - Kepala Kejari Ciamis Erny Veronica Maramba mengatakan, sidang perdana kasus motor gede (Moge), yang menabrak bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat beberapa waktu lalu mulai disidangkan hari ini, Rabu (25/5/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Ciamis juga sudah menyiapkan beberapa alat bukti untuk dihadirkan dalam proses persidangan pada perkara kasus Moge.

“Kemarin kita sudah limpahkan berkas perkara kasus Moge ke Pengadilan Negeri Ciamis untuk dilakukan proses sidang. Jadwal sidang kasus moge sudah keluar untuk satu terdakwa berinisial AW. Sidang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2022,” katanya, mengutip dari Harapanrakyat -jaringan Suara.com.

Erny menjelaskan, pihaknya akan terus mengawal persidangan perkara moge dengan profesional dengan mengungkap fakta-fakta hukum dengan alat bukti yang ada

Baca Juga:DPO Sejak 2020, Ami Aristoni Terpidana Korupsi Rumah Ibadah Tertangkap di Ciamis

“Pasal yang disangkakan kepada terdakwa yaitu Undang-undang Lalu Lintas pasal 310 ayat 4. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus moge tabrak bocah di Kabupaten Pangandaran jadi perhatian publik. Hasan dan Husen, bocah kembar yang merupakan siswa SD tewas tertabrak moge ugal-ugalan pada 12 Maret 2022 lalu.

Komunitas moge sempat memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Selain itu ada perjanjian di atas materai yang menyebutkan orang tua korban tidak akan menuntut pelaku secara pidana maupun perdata.

Namun, pihak Kepolisian dari Polres Ciamis menegaskan, kasus tersebut terus berlanjut meskipun ada perjanjian antara orang tua korban dan pengendara moge.

Baca Juga:Dua Objek Wisata di Jawa Barat Ini Jadi Destinasi Wisata Favorit selama Libur Lebaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak