Jembatan Antelope Bekasi Hanya Dapat Dilintasi Kendaraan Tinggi Maksimal 1,7 Meter

Menurutnya, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang melintang di atas Jembatan Antelope Kota Bekasi ini dipastikan dapat berlanjut dengan pengawasan penuh.

Andi Ahmad S
Rabu, 15 Juni 2022 | 07:33 WIB
Jembatan Antelope Bekasi Hanya Dapat Dilintasi Kendaraan Tinggi Maksimal 1,7 Meter
Pengendara motor melintas di Jembatan Antelope, Curug, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Rahadian Ratry mengatakan, bahwa jembatan Antelope Kota Bekasi, Jawa Barat hanya bisa dilintasi oleh kendaraan tinggi maksimal 1,7 meter.

Menurutnya, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang melintang di atas Jembatan Antelope Kota Bekasi ini dipastikan dapat berlanjut dengan pengawasan penuh.

Demi keamanan pengguna jalan, pihaknya memasang portal pembatas ketinggian di dua sisi serta lampu penerangan.
"Kami juga melakukan penjagaan 24 jam dalam tiga sif untuk memastikan warga aman ketika melintas," katanya.

Pihaknya juga melakukan pemasangan media informasi sebagai pemberitahuan bahwa Jembatan Antelope Bekasi hanya dapat dilintasi secara terbatas.

Baca Juga:Besok Pengumuman Kelulusan, Pelajar SD dan SMP Dilarang Konvoi Kendaraan Bermotor

"Jembatan hanya dapat dilintasi oleh kendaraan dengan ketinggian maksimal 1,7 meter. Seperti sepeda motor dan mobil sedan, dengan pengawasan ketat," ucapnya.

KCIC juga memastikan girder yang berada di lokasi tersebut adalah girder yang sudah terpasang dan bukan jatuh seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Pihaknya menargetkan pembangunan jembatan baru pengganti Jembatan Antelope dapat diselesaikan pada 10 Agustus 2022 dan setelah terbangun maka arus lalu lintas juga akan dialihkan ke jembatan baru.

Ratry mengaku kontraktor pelaksana sudah melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kota Bekasi dan warga sekitar sebelum melakukan pemasangan girder di ruas jembatan itu.

"Dari sosialisasi dan komunikasi yang dilakukan dengan warga dan berbagai pihak, disepakati jika Jembatan Antelope eksisting tetap dioperasionalkan secara terbatas dengan sejumlah pengamanan dan pengaturan lalu lintas," ucapnya.

Baca Juga:Pemasangan Girder Box Kereta Cepat di Bekasi Jadi Viral, KCIC: Kami Sudah Sosialisasi dan Komunikasi

Pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas perhubungan setempat terkait pengaturan lalu lintas selama jembatan baru dibangun di antaranya pengalihan jalur pengendara yang melintas dari Jalan Kemang Raya menuju Jalan Kalimalang atau sebaliknya bisa melalui Overpass Kodam/Kapin.

Pengendara dari Jalan Curug Raya menuju Jalan Kemang Raya dan sebaliknya juga dapat melalui Overpass Kodam/Kapin, begitu pula dengan pengguna jalan dari Jalan Anugerah menuju Kalimalang. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini