Perjuangan Ganja untuk Medis, Ahli Hukum: Itu Bisa Terjadi di Indonesia, tapi..

"Saya berpandangan itu (ganja medis) bisa terjadi di Indonesia,"

Galih Prasetyo
Rabu, 29 Juni 2022 | 15:00 WIB
Perjuangan Ganja untuk Medis, Ahli Hukum: Itu Bisa Terjadi di Indonesia, tapi..
Ilustrasi ganja - ganja medis itu apa (Pexels)

SuaraJabar.id - Ahli Hukum Pidana dari Unikom Bandung Musa Darwin Pane sepakat pelegalan ganja di Indonesia. Bahkan menurutnya hal tersebut bisa terjadi.

"Saya sendiri setuju saja ganja dilegalkan Sebagai. Saya berpandangan itu bisa terjadi di Indonesia," kata Musa saat dihubungi Suara.com pada Rabu (29/6/2022).

Hanya saja, tegas Musa, harus ada batasan penggunaan dan pengawasan yang ketat. Seperti untuk kebutuhan medis dan pengembangan obat herbal, lembaga penelitian, kepentingan pendidikan dan lain-lain yang memerlukan bahan ganja.

"Seperti militer polisi, cukai dan lain-lain. Dan cara memperolehnya tidak bisa di tempat umum harus di tempat yang terawasi misalnya apotik, rumah sakit, atau lembaga penelitian dan pendidikan. Itu harus secara tegas dinyatakan dalam UU," tegas Musa.

Baca Juga:Wapres Maruf Amin Minta MUI Buat Fatwa Baru Soal Ganja Medis

Ia melanjutkan, melegalkan ganja untuk kebutuhan tertentu kuncinya jelas ada di pemerintah pusat bersama DPR, yang memiliki kewenangan untuk merevisi Undang-undang (UU) yang berlaku saat ini.

"Sementara ini belum ada UU yang secara tegas melegalkannya. Tetapi kalau pemerintah dan DPR sepakat itu di undang-undang bisa saja itu kedepan ganja jadi legal untuk dipergunakan dengan batasan-batasan dari pemerintah," tandas Musa.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan aksi seorang ibu membawa poster bertuliskan membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya di Bundaran HI, Jakarta.

Ialah Santi Warastuti yang menuntut legalitas ganja medis di kawasan Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (26/6/2022).

Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beberapa negara memang sudah melegalisasi ganja untuk pengobatan medis. Namun untuk di Indonesia masih terganjal karena undang-undang yang belum memungkinkan adanya legalisasi.

Baca Juga:Angkat Bicara Soal Ganja Medis, Prof Zubairi Djoerban Pertimbangkan Soal Keamanan

"Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya. Apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan karena di Indonesia kajiannya belum ada," kata Dasco

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak