Perjuangan Ganja untuk Medis, Ahli Hukum: Itu Bisa Terjadi di Indonesia, tapi..

"Saya berpandangan itu (ganja medis) bisa terjadi di Indonesia,"

Galih Prasetyo
Rabu, 29 Juni 2022 | 15:00 WIB
Perjuangan Ganja untuk Medis, Ahli Hukum: Itu Bisa Terjadi di Indonesia, tapi..
Ilustrasi ganja - ganja medis itu apa (Pexels)

SuaraJabar.id - Ahli Hukum Pidana dari Unikom Bandung Musa Darwin Pane sepakat pelegalan ganja di Indonesia. Bahkan menurutnya hal tersebut bisa terjadi.

"Saya sendiri setuju saja ganja dilegalkan Sebagai. Saya berpandangan itu bisa terjadi di Indonesia," kata Musa saat dihubungi Suara.com pada Rabu (29/6/2022).

Hanya saja, tegas Musa, harus ada batasan penggunaan dan pengawasan yang ketat. Seperti untuk kebutuhan medis dan pengembangan obat herbal, lembaga penelitian, kepentingan pendidikan dan lain-lain yang memerlukan bahan ganja.

"Seperti militer polisi, cukai dan lain-lain. Dan cara memperolehnya tidak bisa di tempat umum harus di tempat yang terawasi misalnya apotik, rumah sakit, atau lembaga penelitian dan pendidikan. Itu harus secara tegas dinyatakan dalam UU," tegas Musa.

Baca Juga:Wapres Maruf Amin Minta MUI Buat Fatwa Baru Soal Ganja Medis

Ia melanjutkan, melegalkan ganja untuk kebutuhan tertentu kuncinya jelas ada di pemerintah pusat bersama DPR, yang memiliki kewenangan untuk merevisi Undang-undang (UU) yang berlaku saat ini.

"Sementara ini belum ada UU yang secara tegas melegalkannya. Tetapi kalau pemerintah dan DPR sepakat itu di undang-undang bisa saja itu kedepan ganja jadi legal untuk dipergunakan dengan batasan-batasan dari pemerintah," tandas Musa.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan aksi seorang ibu membawa poster bertuliskan membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya di Bundaran HI, Jakarta.

Ialah Santi Warastuti yang menuntut legalitas ganja medis di kawasan Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (26/6/2022).

Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beberapa negara memang sudah melegalisasi ganja untuk pengobatan medis. Namun untuk di Indonesia masih terganjal karena undang-undang yang belum memungkinkan adanya legalisasi.

Baca Juga:Angkat Bicara Soal Ganja Medis, Prof Zubairi Djoerban Pertimbangkan Soal Keamanan

"Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya. Apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan karena di Indonesia kajiannya belum ada," kata Dasco

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini