10 Hektare Tanah di Garut Bakal Dimanfaatkan Mantan Narapidana Terorisme

"KTN ini melibatkan banyak pihak. Negara harus hadir dan semua pihak harus dilibatkan mengingat terorisme adalah musuh kita bersama,"

Galih Prasetyo
Minggu, 03 Juli 2022 | 11:08 WIB
10 Hektare Tanah di Garut Bakal Dimanfaatkan Mantan Narapidana Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuka Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) seluas 10 hektare di Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora, Garut, untuk deradikalisasi berbasis kesejahteraan. ANTARA/HO-BNPT

Sementara itu, salah seorang mitra deradikalisasi Yoki Candra yang hadir bersama lima mitra lainnya memiliki harapan besar bahwa keberadaan KTN Garut menjadi sarana reintegrasi sosial.

Ia mengakui tidak mudah untuk menjadi seorang mitra deradikalisasi dengan stigma masyarakat. Dengan hadirnya KTN, ia dapat membangun kemandirian ekonomi dan berbaur dengan masyarakat sekitar.

"KTN ini terobosan paling bagus karena kami bisa menjalin sinergi kami yang mantan napiter (narapidana teroris) dengan masyarakat," kata Yoki. [ANTARA]

Baca Juga:Densus: Dua Tersangka Anggota JAD yang Ditangkap di Bima Mantan Napi Terorisme

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak