Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Gunung Karuhun Cianjur, Polisi Sita 30 Batang di Dua Titik

Iya kami temukan ladang ganja di dua titik, tapi jumlahnya tidak sebanyak yang penemuan pertama,

Galih Prasetyo
Kamis, 07 Juli 2022 | 08:15 WIB
Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Gunung Karuhun Cianjur, Polisi Sita 30 Batang di Dua Titik
Lokasi tempat penemuna ladang ganja di Kecamatan Campaka Cianjur. [SuaraBogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraJabar.id - Ladang ganja kembali ditemukan di kawasan Gunung Karuhun Desa Cimenteng Kecamatan Campaka, Rabu (6/7/2022). Penemuan ladang ganja baru ini di dua titik berbeda saat temuan pertama.

Temuan ladang ganja baru ini ditemukan oleh tim dari Polres Cianjur dan Perhutani. Tim gabungan tersebut berhasil mengamankan puluhan pohon ganja yang berada di dua titik di kawasan Gunung Karuhun.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, membenarkan tim gabungan Polres dan Perhutani menemukan lahan ladang ganja di dua titik.

“Iya kami temukan ladang ganja di dua titik, tapi jumlahnya tidak sebanyak yang penemuan pertama,” kata Doni mengutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com

Baca Juga:Antisipasi Ladang Ganja, Polres Cianjur dan Perhutani Bentuk Tim Gabungan

Doni mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 30 batang tanaman ganja dari dua titik itu.

Menurutnya, penyisiran tidak berhenti sampai disitu, tim gabungan akan terus melakukan penyisiran di kawasan Gunung Karuhun hingga benar-benar bersih dari tanaman ganja.

Terkait pelaku, Polres Cianjur saat ini masih terus melakukan pengejaran. “identitasnya sudah dikantongi," ungkapnya.

Sebelumnya, Perhutani Cianjur mengakui ladang ganja yang ditemukan di Gunung Karuhun, di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur merupakan wilayahnya.

Sekedar untuk diketahui, Jajaran Polres Cianjur menemukan ladang ganja yang tersebar disejumlah titik di Gunung Karuhun. Sebanyak 300 tanaman ganja langsung diamankan.

Baca Juga:Perhutani Sebut Ladang Ganja di Gunung Karuhun Masuk Wilayahnya, Akui Kesulitan untuk Mengawasi

Plt Adm Perhutani Cianjur Rusliadi, membenarkan kawasan Gunung Karuhun merupakan lahan milik Perhutani, termasuk ganja yang ditemukan masuk dalam wilayah itu.

"jika ladang ganja tersebut berada di atas lahan Perhutani, dari luasan 10 hektar lahan. Jadi dari 10 hektar itu tidak berupa hamparan, tapi tersebar di beberapa titik, dan bila ditotalkan jadi satu hamparan, sekitar 1 hektar lahan yang ditanami ganja oleh pelaku," katanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak