Selalu Waspada Saat Berkendara, Polres Sukabumi Kota Catat 258 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Selama 5 Tahun

Polres Sukabumi Kota mencatat, selama lima tahun kecelakaan maut di Sukabumi menyebabkan 258 orang tewas.

Andi Ahmad S
Kamis, 14 Juli 2022 | 16:35 WIB
Selalu Waspada Saat Berkendara, Polres Sukabumi Kota Catat 258 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Selama 5 Tahun
Ilustrasi kecelakaan. [Envato Elements]

SuaraJabar.id - Bagi masyarakat Sukabumi, Jawa Barat agar tetap waspada jika berkendara di jalan raya, tentunya agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Polres Sukabumi Kota mencatat, selama lima tahun kecelakaan maut di Sukabumi menyebabkan 258 orang tewas.

Data ini terungkap dalam apel deklarasi mendukung keselamatan berlalu lintas di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (14/7/2022).

Selama lima tahun tersebut, tercatat ada 497 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga:Petaka di Jurang Pusuk Sembalun Tewaskan 3 Orang, Polisi Minta Pagar ke Pemerintah

Mengutip Sukabumiupdate -jaringan Suara.com, rincian korbannya, 258 orang tewas, 11 mengalami luka berat, dan 539 orang hanya luka ringan. Ratusan kecelakaan ini ditaksir menelan kerugian senilai Rp 904.650.000.

Wilayah hukum Polres Sukabumi Kota meliputi 7 kecamatan di Kota Sukabumi: Cikole, Citamiang, Baros, Cibeureum, Lembursitu, Gunungpuyuh, dan Warudoyong. Kemudian 8 kecamatan di Kabupaten Sukabumi: Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan apel deklarasi mendukung keselamatan berlalu lintas tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2021-2040.

"Ini menjadi perhatian kami dalam melakukan pengelolaan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas," kata Zainal.

Apel deklarasi mendukung keselamatan berlalu lintas ini diikuti unsur Forkopimda, Komunitas motor, PJU Polres Sukabumi Kota, kepala dinas dan instansi pemerintah/swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua komunitas otomotif, ketua kopdar kamtibmas, dan driver ojek online.

Baca Juga:Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sukabumi Memasuki Babak Baru

Deklarasi ini juga dilakukan dalam rangka implementasi art policing untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas. Sosialisasi Art policing akan dilaksanakan mulai 14 hingga 17 Juli 2022. Sedangkan mulai 18 Juli 2022 akan tetap dilakukan kegiatan pre-emtif dan preventif.

"Deklarasi ini kami gagas yang ditindaklanjuti dengan kegiatan pre-emtif dan preventif yang akan diimbangi dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berdampak langsung terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Zainal.

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mendukung keselamatan berlalu lintas dalam rangka implementasi Art Policing ini. "Langkah yang diambil cukup bagus, sehingga Kamseltibcarlantas dapat tersosialisasi ke masyarakat," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak