Nikita Mirzani Ditangkap Saat Bersama Anaknya, KPAI Minta Polisi Lakukan Hal Ini

Proses penangkapan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan ketakutan pada anak,

Galih Prasetyo
Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:11 WIB
Nikita Mirzani Ditangkap Saat Bersama Anaknya, KPAI Minta Polisi Lakukan Hal Ini
Nikita Mirzani menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

SuaraJabar.id - Video penangkapan artis Nikita Mirzani oleh aparat kepolisian dari Polresta Serang Kota viral di sosial media. Nikita ditangkap saat berada di salah satu mal di Jakarta bersama anaknya.

Proses penangkapan Nikita oleh polisi saat bersama anaknya itu membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara. Menurut pihak KPAI, penangkapan terhadap seseorang di depan anak usia di bawah umur akan berdampak pada mental anak tersebut.

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam keterangannya menyebut bahwa penangkapan aparat di depan seorang anak berpotensi menimbulkan ketakutan atau trauma mendalam.

“Proses penangkapan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan ketakutan pada anak,” ungkapnya mengutip dari Jabarnews.

Baca Juga:Dekat dengan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Harus Kehilangan Banyak Teman

Meski dalam penangkapan itu tidak ada aksi kekerasan, namun pihak KPAI menyayangkan proses penangkapan yang berlangsung di depan anak Nikita Mirzani.

“Sebaiknya memang penangkapan seperti ini tidak di depan anak. Atau dilakukan terpisah dari anak,"

Rita menyarankan agar kiranya pihak kepolisian meluangkan waktu terlebih dahulu untuk memberikan penjelasan pada anak perihal apa yang terjadi, hal tersebut guna menghindari perasaan tertekan yang dapat muncul dalam diri anaknya.

“Perlu diantisipasi agar anak tidak berkepanjangan dalam situsasi tidak nyaman dan tertekan,"

Sementara itu, mengutip dari Suara.com, Nikita resmi ditahan atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Penetapan diumumkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga:Nikita Mirzani Dipenjara, Anak Bungsu Sakit dan Tak Mau Makan

"Setelah penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," ujar Shinto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak