"Bawa ke kantor polisi aja, biar polisi yang urus, bilang juga kalo sekeluarga meresahkan. Kalau polisinya juga nggak peduli, ke damkar aja soalnya mereka cepet tanggep," tulis @laras***.
"Kalau ODGJnya nggak punya keluarga baru bisa dibawa dinsos, tapi ini masih punya keluarga jadi agak susah kalau ke dinsos atau RSJ," ungkap @ferdi***.
"Inimah ortunya juga gila. Pasung ortunya aja sekalian," komentar @icha***.
"Kalau susah mengganggu warga lapor RT/RW. Sebaiknya dilaporkan ke dinas sosial agar dirawat," timpal @buka***.
Baca Juga:Ketinggalan dari Negara Tetangga, Pelabuhan Batuampar Akan Dilengkapi dengan Crane Modern