Jumlah Janda dan Duda di Pangandaran Sentuh Angka 32 Ribu, Pemerintah: Masih Banyak yang Belum Terdata

Menurut Andi, jumlah janda karena cerai hidup maupun cerai mati sebanyak 25.599.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:33 WIB
Jumlah Janda dan Duda di Pangandaran Sentuh Angka 32 Ribu, Pemerintah: Masih Banyak yang Belum Terdata
ILUSTRASI - Suasana di Kantor Pengadilan Agama Kota Cimahi, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran mencatat ada 32.979 janda dan duda di daerahnya.

Jumah itu hampir menyentuh angka delapan persen dari total penduduk Pangandaran yang berjumlah 433.091.

Pada semester 2 tahun 2021 dan semester 1 tahun 2022 mencatat total jumlah janda duda dari cerai hidup dan cerai mati sebanyak 32.979 orang.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Pangandaran Andi Purnomo menyebut, jumlah penduduk pangandaran sendiri ada 433.091 orang.

Baca Juga:Andika Kangen Band Dimarahi Mantan Istri, Beri Nafkah Anak Rp300 Ribu-Rp1 Juta

Dengan rincian, pria sebanyak 216.900 dan perempuan sebanyak 216.191. Dari jumlah tersebut yang sudah kawin sebanyak 237.330, dengan rincian 118.031 pria dan 119,299 perempuan.

Menurut Andi, jumlah janda karena cerai hidup maupun cerai mati sebanyak 25.599, sedangkan jumlah duda baik dari cerai hidup dan cerai mati sebanyak 7.380.

“Jika dijumlah duda dan janda dari cerai hidup dan cerai mati di Pangandaran tercatat 32.979 orang,” tuturnya beberapa hari lalu.

Andi juga menjelaskan, angka perceraian hidup dan mati didominasi perempuan. Cerai hidup perempuan tercatat 6.653, sedangkan cerai mati 18.946 orang.

“Sedangkan duda cerai hidup 3.541 dan duda cerai mati 3.839 orang,” katanya.

Baca Juga:Riesca Rose Terseret Perceraian Nathalie Holscher, Netizen Sindir Sule: Pantes Klepek-Klepek

Menurut Andi, data tersebut berasal dari Disdukcapil Kabupaten Pangandaran. Sehingga ada kemungkinan masih ada data yang belum masuk dalam administrasi di Disdukcapil.

“Besar kemungkinan masih ada data perceraian yang belum masuk administrasi sehingga tidak ada dalam data Disdukcapil,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini