Jaksa KPK Hadirkan 6 Saksi PNS di Sidang Dugaan Suap Yang Dilakukan Ade Yasin

Enam saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, yaitu dua pemeriksa madya BPK RI Emmy Kurnia dan Dessy Amalia.

Andi Ahmad S
Senin, 08 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Jaksa KPK Hadirkan 6 Saksi PNS di Sidang Dugaan Suap Yang Dilakukan Ade Yasin
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

SuaraJabar.id - Sidang lanjutan kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kepada BPK perwakilan Jawa Barat, hingga saat ini masih berlanjut.

Kekinian, Jaksa KPK menghadirkan enam PNS dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi perkara dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin.

Enam saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, yaitu dua pemeriksa madya BPK RI Emmy Kurnia dan Dessy Amalia.

Saksi berikutnya Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Pemkab Bogor Rully Fathurahman, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman, Kasubag Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, serta Kepala UPT Pajak Jonggol Mika Rosadi.

Baca Juga:Belum Puas Sita Dokumen hingga Alat Elektronik, KPK Kembali Geledah Plaza Summarecon Bekasi Hari Ini

Enam saksi itu dihadirkan untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Jaksa KPK sudah menghadirkan lima saksi dari Pemkab Bogor pada persidangan pekan lalu, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Subkoordinator Pelaporan BPKAD Hany Lesmanawaty, Kepala Bidang Akuntansi Dan Teknologi Informasi BPKAD Wiwin Yeti Heryati, Sekretaris BPKAD Andri Hadian, serta Kepala BPKAD Teuku Mulya.

Jaksa penuntut umum KPK akan menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian. Saksi-saksi tersebut terdiri atas pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan para pengusaha.

Sebelumnya, Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar, optimistis akan membuktikan bahwa tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

"Kami sangat optimistis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini," ujarnya.

Baca Juga:Kasus Suap Izin Alfamidi, KPK Panggil Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta

Menurut dia, meski eksepsi atau nota keberatan terdakwa tidak diterima oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, pihaknya meyakini bahwa hakim akan objektif dan menjunjung tinggi keadilan.

Ia optimistis saksi-saksi tersebut akan mengungkap ketidakterlibatan Ade Yasin. Terlebih, alat bukti KPK tidak lengkap saat menyeret kliennya ke perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak