Video Aksi Satpol PP Bandung Ciduk Cewek MiChat Malah Panen Hujatan, Warga: Kalau Berani Razia Geng Motor!

Ada juga yang mempertanyakan urgensi kegiatan itu lantaran masih banyak persoalan sosial dan kriminal yang lebih urgent ditangani ketimbang prostitusi.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:22 WIB
Video Aksi Satpol PP Bandung Ciduk Cewek MiChat Malah Panen Hujatan, Warga: Kalau Berani Razia Geng Motor!
Ilustrasi prostitusi online. [Foto: Ayobandung.com]

SuaraJabar.id - Video aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar razia di sejumlah hotel dan mengamankan perempuan yang diduga pelaku prostitusi online dan pasangan di luar nikah malah panen hujatan dari netizen.

Aksi Satpol PP itu terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram @infobandungkota pada Kamis (11/8/2022) malam.

"Petugas mengamankan sebanyak 12 orang dari 12 itu terdiri dari pasangan bukan suami istri dan 4 pemilik usaha." tulis keterangan video.

Aksi Satpol PP dalam video itu mengundang beragam reaksi dari netizen. Ada yang menebak jika perempuan yang terjaring adalah mereka yang biasa menawarkan jasa di aplikasi MiChat.

Baca Juga:Jamu PSIS, Persib Bandung Siap Tempur Habis-habisan Demi Rebut 3 Poin Penuh

Ada juga yang mempertanyakan urgensi kegiatan itu lantaran masih banyak persoalan sosial dan kriminal yang lebih urgent ditangani ketimbang prostitusi.

"Yg gini giat , yg ngawasin begal ga ada," tulis pemilik akun ******_bagstore.

"Kerja yang bagus, sekarang petugas gabungannya mending tangkap maling, begal, dan gerombolan orang yang lempar batu ke kaca mobil atau yang meresahkan pengguna jalan lainnya," timpal @alifmulj****.

Sementara itu dikutip dari Jabarnews.com--jejaring Suara.com, Operasi menyasar 6 titik hotel dan panti pijat serta refleksi.

Dalam operasi tersebut terjaring 12 orang. Para terjaring diindikasi melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 tentang asusila.

Baca Juga:Ayah dan Anak Tewas Setelah Tersambar Kereta Api, Diduga Tindak Bunuh Diri

“Kalau dalam pemeriksaan didapati pelanggar, maka Jumat 12 Agustus akan menjalani sidang tipiring on the road,” kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi, Jumat (11/8/2022).

Idris menjelaskan, ke-12 terjaring berasal dari latar belakang berbeda. Mulai dari terduga transaksi prostitusi online, hingga pasangan yang disinyalir bukan suami istri namun berada di hotel.

Sejumlah alat bukti diamankan oleh Satpol PP Kota Bandung. Hari ini, Jumat (12/8/2022), sidang tindak pidana ringan (tipiring) digelar di lapangan Kecamatan Andir, Kota Bandung pada 13.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak