Viral Video Pengendara Motor Tanpa Helm Paksa Terobos Palang Pintu Kereta hingga Hampir Tabrak Petugas, Publik: Diemin!

Tak pakai helm, sepeda motornya juga tidak ada pelat nomor, namun pengendaranya nekat menerobos palang pintu kereta api sampai hampir menabrak petugas dan relawan.

Galih Prasetyo | Elvariza Opita
Senin, 15 Agustus 2022 | 15:15 WIB
Viral Video Pengendara Motor Tanpa Helm Paksa Terobos Palang Pintu Kereta hingga Hampir Tabrak Petugas, Publik: Diemin!
Pria sampai hampir menabrak petugas dan relawan demi menerobos palang pintu kereta api. (Instagram/@fakta_bandung)

SuaraJabar.id - Tertib berkendara semestinya dilakukan oleh semua pengguna jalan. Mulai dari memastikan kelengkapan atribut kendaraan dan pengendara, hingga mematuhi peraturan yang berlaku.

Namun perilaku tersebut tidak tercermin dalam aksi pria di video viral unggahan akun Instagram @fakta_bandung berikut ini. Sebab seorang pria sampai hampir menabrak beberapa orang demi menerabas palang perlintasan kereta api.

"Udah diimbau tapi seperti ini, hingga mau menabrak relawan dan petugas. Kejadian di JPL Cikudapateuh," ungkap @fakta_bandung, seperti dikutip SuaraJabar.id, Senin (15/8/2022).

Dalam video terlihat palang perlintasan kereta api sudah melintang, begitu pula dengan suara peringatannya yang konsisten berbunyi. Semua itu semestinya membuat pengguna jalan berhenti bergerak dan menunggu hingga kereta api melintas.

Baca Juga:Terjebak Macet, Driver Ojol Terekam Kamera Beri Uang ke Anak Pemulung

Demi meningkatkan kesadaran tersebut, terlihat beberapa petugas dan relawan yang berjaga di dekat palang. Terlihat mereka juga memberi imbauan kepada pengguna jalan dengan memakai banner maupun toa.

Namun bukannya menurut, seluruh peringatan tersebut rupanya masih diterabas oleh seorang pria pengendara sepeda motor. Pria yang bahkan tidak mengenakan helm itu sampai hampir menabrak petugas dan relawan yang berjaga demi tetap menerabas palang.

Beruntung kereta api belum melintas ketika ia berhasil melewati rel. Namun tetap saja aksi nekatnya tadi menjadi sorotan banyak orang.

Yang turut mencuri perhatian, pengendara sepeda motor itu melanggar banyak peraturan. Mulai dari tidak mengenakan helm, lalu sepeda motornya juga tak dilengkapi nomor polisi serta kaca spion.

Ditambah dengan aksinya nekat menerabas palang perlintasan kereta api membuat pelanggaran yang dilakukannya begitu berlapis.

Baca Juga:Pemuda Bercelana Pendek Aniaya Muazin saat Kumandangkan Azan di Masjid, Netizen: Jangan Bilang ODGJ Ah Basi!

Karena itulah, tidak heran bila aksinya kemudian ramai dikecam warganet. Apalagi karena aksinya tersebut bukan hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga orang lain.

"Giliran mati nyalahin petugas dan bilang yang gak ada palang pintu lah..." sindir warganet.

"Kalo ditilang enak tuh, ga pake helm, plat, spion, lawan arah, gw rasa SIM juga ga punya," tutur warganet.

"Diamin aja, biar dia sadar di alam lain," kata warganet.

"Karakter pengendara jaman sekarang... Salah tapi ngeyel dan kalo kejadian laka nyalahin orang lain yang benar #krisismental," komentar warganet.

"Perlu tindakan tegas karena sangat membahayakan pengguna jalan yang lainnya," imbuh warganet lain.

"Kalau ketabrak liatin aja... Gausah ditolong," timpal yang lainnya.

Pengguna Jalan Wajib Mendahulukan Perjalanan Kereta Api

Perlintasan palang pintu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap (Suara.com/Anang)
Perlintasan palang pintu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap (Suara.com/Anang)

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus, pernah mengingatkan soal kewajiban pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

Hal ini seperti tertuang di tata cara berlalu lintas yang telah diatur di Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api.

Bagi pengendara kendaraan, wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang.

"Kami berharap masyarakat pengguna jalan untuk lebih menaati aturan melintasi perlintasan sebidang, karena keselamatan lebih penting daripada kecepatan tiba di tujuan," tegas Joni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini