Apes! Niat Pesan Ojol buat Kubur Jasad Bayi Diduga Korban Aborsi, Orang Ini Malah Diantar ke Kantor Polisi

Bukannya berhasil mengubur diam-diam, orang tua bayi malang itu malah diciduk karena driver ojol yang dipesan ternyata anggota kepolisian.

Ari Syahril Ramadhan | Elvariza Opita
Minggu, 21 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Apes! Niat Pesan Ojol buat Kubur Jasad Bayi Diduga Korban Aborsi, Orang Ini Malah Diantar ke Kantor Polisi
Polisi menyamar sebagai driver ojol menciduk customer yang meminta tolong menguburkan jasad bayi diduga korban aborsi. (Instagram/@newdramaojol.id)

"Karma langsung dibayar tunai, apees-apes," tutur warganet.

"Sekarang gue harus hati-hati nih, karena banyak polisi yang nyamar, takut salah tangkep," timpal yang lainnya.

Hukum Aborsi di Indonesia

Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Merujuk pada penjelasan di laman hellosehat.com, Indonesia pada dasarnya melarang praktik aborsi kecuali untuk situasi kedaruratan medis tertentu yang bisa mengancam nyawa ibu dan/atau janin.

Baca Juga:Pria Ini Tunjukan Desain Rumah Miliknya yang Aneh, Warganet: Kurang Bersyukur

Selain itu, aborsi juga baru diizinkan untuk wanita korban pemerkosaan. Hal ini seperti diatur di Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi.

Aborsi yang legal pun hanya boleh dilakukan dengan persetujuan ibu hamil serta pasangannya, dan dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan bersertifikat dengan melalui konseling.

Sehingga, apabila ada fasilitas layanan kesehatan yang menyediakan layanan aborsi ilegal dapat dijerat sanksi pidana sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Disebutkan di Pasal 194 UU Kesehatan, ada ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar bagi dokter dan/atau tenaga kesehatan yang dengan sengaja melakukan aborsi ilegal. Hukuman yang sama juga mengancam pihak perempuan sebagai klien.

Baca Juga:Ruang Arsip Gedung DPRD Jabar Terbakar, Jiwa Detektif Netizen Berkobar: Something Wrong I Can Feel It!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak