SuaraJabar.id - Salah satu anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berencana untuk mengikuti jejak ayahnya untuk menjadi anggota polisi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto yang baru saja menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Selasa (23/8/2022) kemarin.
Kak Seto sendiri menemui salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu untuk meminta izin untuk bertemu anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk memberikan pendampingan psikologi.
"Iya diizinkan. Sebagai ayah, merasa ada yang memperhatikan anaknya. Bukan hanya izin, tapi dia berterima kasih," kata Kak Seto saat dihubungi, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga:Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Buka-bukaan: Penyidik Sempat Kesulitan karena Dihalangi
Kak Seto menerima izin dan ucapan terima kasih dari salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut karena sudah mau memperhatikan anak-anaknya.
Namun, Kak Seto menambahkan pihaknya harus tetap berkoordinasi dengan mengutamakan Polri maupun kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo untuk dapat bertemu anak-anak Ferdy Sambo.
Selain itu, Kak Seto juga menyebutkan anak dari Ferdy Sambo ada yang berencana masuk Polri mengikuti jejak sang ayah.
Adapun ke depannya, Kak Seto berencana untuk berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) agar bisa satu pintu menangani anak-anak Ferdy Sambo.
"Kita koordinasi dengan KPAI sebagai lembaga perlindungan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak supaya tidak saling bertabrakan sehingga satu pintu semuanya," katanya.
Baca Juga:Ferdy Sambo Berterima Kasih pada Kak Seto karena Sudah Perhatikan Anaknya
Sebelumnya diberitakan, Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto, Minggu (21/8/2022).
Kak Seto menambahkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI, kata dia.
Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.
Pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka, kata dia.
Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.[Antara]