Proses rekonstruksi atau reka ulang berlangsung pada Senin (5/9/2022) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
3. Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Medina Zein Tetap Dipenjara Meski Punya Balita
![Medina Zein saat manjelani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9). [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/05/43045-medina-zein-sidang-di-pn-jaksel.jpg)
Nampaknya hukum di Indonesia dinilai masih tumpul ke atas, hal tersebut menjadi sorotan publik saat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan meski jadi tersengka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:Temukan Fakta Baru, Tersangka Pembunuh Purnawirawan TNI AD Kini Dijerat Pasal Berlapis
Beda nasib itu nampaknya dirasakan Medina Zein. Meski jadi tersangka, dia tetap dipenjara meski memiliki balita dan mengidap Bipolar.
4. Sebut Poligami bukan Sunah, Ustaz Muhammad Bin Farid Al Mutohhar: Perintah Awal Memang Langsung Dua
![ILUSTRASI Poligami - Seorang pengusaha sembako di Kalimantan Barat menikah kedua kalinya, diantar istri pertama sampai ke panggung pelaminan / [Foto: Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/21/42042-suami-poligami.jpg)
Poligami kembali hangat menjadi perbincangan usai Wakil Gubernur Jawa barat Uu Ruzhanul Ulum menyebut poligami sebagai salah satu solusi untuk mencegah penyebaran HIV dan invesksi menular seksual (IMS). Meski kekinian Uu telah meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
Beberapa kalangan menyebut poligami atau memiliki istri lebih dari satu adalah sunah. Namun Ustaz Muhammad Bin Farid Al Mutohhar membantah hal itu.