Sebab, RKAS perubahan atau revisi akan memuat kebutuhan dana yang bersumber dari masyarakat.
"Besaran sumbangan pun tidak ditetapkan besaran yang bersifat fix, pilihan sesuai kemampuan, dan warga miskin wajib dibebaskan.”jelas dia.
Oleh karena itu, Dedi mengimbau agar komite sekolah dapat melaksanakan tugasnya secara inovatif dan kreatif dan yang utama, yaitu harus sesuai dengan aturan untuk setiap upaya yang dilakukan. [Antara]
Baca Juga:Merasa Pusing dan Mual, Warga Korban Keracunan Gas Klorin di Karawang Dilarikan ke Rumah Sakit