Berdampak kepada 237 Petambak Garam, Walhi Desak Proyek PLTU Tanjung Jati Dibatalkan

WALHI mendesak rencana pembangunan PLTU Tanjung Jati A dibatalkan karena tidak memuat AMDAl yang holistik.

Galih Prasetyo
Kamis, 15 September 2022 | 15:41 WIB
Berdampak kepada 237 Petambak Garam, Walhi Desak Proyek PLTU Tanjung Jati Dibatalkan
Ilustrasi PLTU

WALHI juga menyoroti, proyek tersebut berpotensi menjadi aset terlantar karena jaringan Jawa-Bali sudah over supply dan akan menjadi beban kerugian bagi PLN dan negara.

Potensi biaya akibat kerusakan iklim dari pembangunan PLTU ini diperkirakan mencapai 386 juta dolar USD per tahun pada tahun 2025 dan akan meningkat menjadi 427 juta USD per tahun pada 2030.

"Kami sangat tidak sepakat PLTU berbahan bakar batubara ini untuk dijadikan penopang penyediaan kebutuhan listrik," tegas Meiki.

Kontributor : M Dikdik RA

Baca Juga:FABA, Limbah PLTU yang Diolah Menjadi Beton Sebagai Konstruksi Jalan dan Tanggul Penangkal Banjir Rob di Demak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak