SuaraJabar.id - Sosiolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Budi Rajab menyebut isu bandar judi atau sindikat perjudian menggunakan bekingan oknum aparat penegak hukum bukanlah sesuatu hal yang baru.
Budi Rajab menyebut, praktik adanya oknum polisi yang menjadi beking sindikat judi, baik knvensional dan judi online bahkan tak hanya terjadi di Indonesia saja.
"Sudah berlangsung lama dan di berbagai dunia tidak hanya di sini (Indonesia) di mana pun juga berlangsung," kata Budi Rajab ketika dihubungi Suarajabar.id, Sabtu (17/9/2022).
Sebelumnya, muncul isu kekasisaran Ferdy Sambo dan konsorsium 303 sebagai perisai yang melindungi praktik kriminal perjudian di Tanah Air.
Baca Juga:Najwa Shihab Sindir Gaya Hedon Polisi, Kapolda Sumbar Jadi Perwira Polri Terkaya 2022
Terkait hal ini, Budi Rajab meminta kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan lalu membuka hasilnya kepada publik.
"Ya, harus dibuktikan dong harus ada pembutiannya, kalau benar atau salah diumumkan ke publik," kata Budi Rajab.
Menurut Budi, kepercayaan masyarakat kepada polisi saat ini tengah menurun buntut deretan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Setelah pembunuhan itu mencuat, Ferdy Sambo diterpa kabar tak sedap konsorsium judi online 303. Budi mengatakan, Polri memiliki kewenangan untuk menyelidiki kebenaran tersebut kemudian membukanya secara transparan kepada masyarakat.
"Sekarang ini kan pertanyaan masyarakat jelas karena belum ada pengumuman resmi masyarakat juga hanya spekualsi polisi, ya begitu," ujar Budi.
Baca Juga:Grusa-grusu Pemerintah Buru Bjorka, Pengalihan Kasus Sambo?
"Untuk membangkitkan lagi masyarakat kepercayaan kepada polisi adalah buktikan. Kalau benar atau salah umumkan kepada masyatakt jangan tutup-tutupi," tambahnya.
Budi melanjutkan, mencuatnya isu Ferdy Sambo dan konsorsium 303 seperti memunculkan spekulasi di tengah masyarakat bahwa polisi kerap menjadi beking praktik judi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki