Terancam Kandas, Begini Kisah Panjang dan Berliku Perjalanan Cinta Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika

"Tapi ya jangan disebut Kang Dedi Mulyadi kalau tidak bisa menerobos benteng pertahanan kami begitu kan," kenang Anne ratna Mustika.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 21 September 2022 | 15:28 WIB
Terancam Kandas, Begini Kisah Panjang dan Berliku Perjalanan Cinta Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika
DOK - ‌Calon Wakil Gubernur Jabar nomor urut empat Dedi Mulyadi (kiri) didampingi istri Anne Ratna Mustika, menunjukkan surat suara saat menggunakan hak pilih di TPS 6 Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (27/6). Pilgub Jabar diikuti empat pasang cagub dan cawagub dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 31.735.133 pemilih. [ANTARA FOTO/Agung Fatma Putra/agr/ama/18]

Gugatan cerai Anne Ratna Mustika teregistari di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengatakan, pendaftaran gugatan cerai yang dilakukan secara datang langsung di Pengadilan Agama Purwakarta.

“Ibu Bupati pada Senin, 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” tutur Asep.

Namun, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait gugatan dimaksud. Asep beralasan materi guggatan cerai bersifat tertutup.

Baca Juga:Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

“Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti, itu wewenang majelis hakim,” ucap Asep.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini