SuaraJabar.id - Petugas Bank BCA, Lim Antronius mengatakan transaksi keuangan yang dilakukan Doni Salmanan dalam satu tahun melalui rekening BCA miliknya bisa mencapai ratusan miliar Rupiah.
Hal itu diungkapkan Lim saat memberikan kesaksian dalam sidang Doni Salmanan yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (22/9/2022).
Menurut Lim, ada 3 nomor rekening yang diminta oleh Bareskrim untuk dibuka. Dari 3 rekening tersebut salah satunya sudah dalam keadaan tidak aktif. Dua rekening lainnya saldo terakhir dibawah Rp 1 miliar.
"Atas permintaan penyidik, membuka aliran dana di 3 rekening atas nama Doni M Taufik (nama asli Doni Salmanan)," ujar Lim dalam keterangannya saat sidang.
Baca Juga:Terkesan Lambat, Penyeludup Mobil Mewah di Batam Belum Disidang, Apa Sebab?
Pihak penyidik, meminta rekening koran dalam rentang periode Maret 2021 sampai Maret 2022.
Dari 3 rekening tersebut, dua rekening diketahui memiliki transaksi sampai ratusan miliar rupiah.
"Untuk nomor rekening 3790373*** total uang masuk dari maret 2021 sampai maret 2022 adalah Rp 16,4 miliar," ungkapnya.
Nomor rekening tersebut memiliki catatan uang keluar Rp 16,4 miliar dan tinggal menyisakan uang kurang dari 1 miliar rupiah.
Rekening selanjutnya yakni 8105427*** tercatat uang masuk mencapai Rp 210 miliar dalam periode maret 2021 sampai maret 2022.
Baca Juga:Punya Mobil Mewah, Penjual Nasi Pinggir Jalan Ngaku Miskin dan Tetap Pamer Dapat Bantuan Pemerintah
"Uang yang keluar Rp 209,5 miliar," ucapnya.
Uang masuk ke rekening tersebut frekuansi paling banyak berasal dari danastra, indodax dan perorangan.
"Untuk dari indodax rata-rata uang masuk Rp 20 juta/transaksi," imbuhnya.
Beberapa transaksi lagi berasal dari rekening lain milik Doni Salmanan di BCA.
Ikbar Firdaus, kuasa Hukum Doni Salmanan, mengatakan dari uraian pihak BCA dalam persidangan membuktikan jika aliran dana masuk paling besar berasal dari kegiatan usaha Doni Salmanan selain quotex.
"Itu berasal dari hasil trading terdakwa. Bisa dilihat bahwa terdakwa sebagian besar berasal dari trading lain, ada forex, bit coin dan lainnya," tutupnya.
Sebelumnya, seorang pengusaha mobil premium dari Jakarta yakni FS (Ferdi Santso) mengaku pernah mendapat transfer uang dari Doni Salmanan sebesar lebih dari Rp 13 miliar rupiah.
Uang sebesar itu kata Ferdi, merupakan pembayaran atas pembelian dua unit mobil mewah Ferrari 458 dan Mercedes Benz G63AMG yang dibeli oleh Doni Salmanan darinya.
Ha itu diketahui saat Ferdi memberikan kesaksian dalam sidang penipuan investasi dengan terdakwa Doni Salmanan di Pengadilan Bale Bandung, Kamis (22/9/2022).
"Tidak pernah bertemu, tidak kenal juga, transaksi hanya melalui DM instagram. Bukti transaksi juga dikirim melalui DM instagram,' ungkapnya.
Kedua mobil mewah tersebut dikirim oleh FS menggunakan towing ke kediaman Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan.
Ferdi melanjutkan, dirinya tidak mengetahui sumber uang Doni Salmanan yang digunakan untuk membeli dua mobil mewah tersebut.
Namun dari kedua mobil mewah, Mercedes Benz G63AMG tidak menjadi barang sitaan, karena sudah dijual kembali oleh Doni Salmanan sebelum menjadi tersangka.
"28 September 2021, terjadi transaksi. Mobil dibayar secara transfer ke rekening sebesar Rp 6,1 M," ujar Ferdi.
Pada Januari 2022, Doni Salmanan kembali menghungi Ferdi melalui DM Instagram dan menanyakan harga mobil Mercedes Benz G63AMG. Setelah tawar menawar harga, mobil mewah tersebut dihargai Rp 6,95 M yang dibayar dengan beberapa kali transfer.