Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Tajudin Tabri: Nggak Tiba-tiba Persoalan Gini Langsung ke Hukum

"Segala sesuatunya kan bisa dimediasikan, nggak tiba-tiba persoalan gini langsung ditindak hukum," kata Tajudin Tabri.

Galih Prasetyo
Minggu, 25 September 2022 | 16:19 WIB
Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Tajudin Tabri: Nggak Tiba-tiba Persoalan Gini Langsung ke Hukum
Ilustrasi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, siapa anggota DPRD Depok yang injak sopir (Instagram/@tajudin_tabri)

SuaraJabar.id - Politisi Partai Golkar yang juga anggota DPRD Depok, Jawa Barat, Tajudin Tabri berharap bahwa kasus viral yang menimpanya tidak langsung dibawa ke ranah hukum.

Tajudin pun mengatakan bahwa ia sudah meminta maaf atas aksi tak terpujinya kepada sopir truk yang viral tersebut.

"Intinya ya kan kita ini ada rasa kalau memang salah saya sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Tajudin mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Sebelumnya, sopir truk, Ahmad Misbah (24) melaporkan politisi partai Golkar itu dengan pasal dugaan penganiayaan.

Baca Juga:Mahfud MD Soal Aksi Semena-mena Wakil Ketua DPRD Depok Sopir Truk: Proporsional tak Perlu Emosional

"Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Menurut Kombes Zulpan, kedua belah pihak rencananya pada esok, Senin 26 September 2022 akan bertemu di Polres Metro Depok.

Kata Tabrani, segala sesuatunya itu bisa dibicarakan tanpa harus ke ranah hukum. Ia pun menyebut bahwa dirinya tak arogan saat kasus itu menjadi viral.

"Segala sesuatunya kan bisa dimediasikan, nggak tiba-tiba persoalan gini langsung ditindak hukum. Kecuali saya arogan dan tak ada upaya untuk mediasi, tak ada upaya untuk menemui pihak tol. Dan dia (sopir) pun menerima," jelas Tabrani.

Sementara itu, kasus aksi tak terpuji Tabrani juga menyita perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga:Ridwan Kamil Berharap Tol Cisumdawu Ubah Nasib Bandara Kertajati

Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd menyebut bahwa tindakan Tajudin seharusnya tidak dilakukan.

"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan," tulis Mahfud.

Menurut Mahfud, tidak hanya anggota DPRD, pejabat publik lainnya pun tak boleh melakukan tindakan seperti itu.

"Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," tambah Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak