Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Tajudin Tabri: Nggak Tiba-tiba Persoalan Gini Langsung ke Hukum

"Segala sesuatunya kan bisa dimediasikan, nggak tiba-tiba persoalan gini langsung ditindak hukum," kata Tajudin Tabri.

Galih Prasetyo
Minggu, 25 September 2022 | 16:19 WIB
Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Tajudin Tabri: Nggak Tiba-tiba Persoalan Gini Langsung ke Hukum
Ilustrasi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, siapa anggota DPRD Depok yang injak sopir (Instagram/@tajudin_tabri)

SuaraJabar.id - Politisi Partai Golkar yang juga anggota DPRD Depok, Jawa Barat, Tajudin Tabri berharap bahwa kasus viral yang menimpanya tidak langsung dibawa ke ranah hukum.

Tajudin pun mengatakan bahwa ia sudah meminta maaf atas aksi tak terpujinya kepada sopir truk yang viral tersebut.

"Intinya ya kan kita ini ada rasa kalau memang salah saya sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Tajudin mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Sebelumnya, sopir truk, Ahmad Misbah (24) melaporkan politisi partai Golkar itu dengan pasal dugaan penganiayaan.

Baca Juga:Mahfud MD Soal Aksi Semena-mena Wakil Ketua DPRD Depok Sopir Truk: Proporsional tak Perlu Emosional

"Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Menurut Kombes Zulpan, kedua belah pihak rencananya pada esok, Senin 26 September 2022 akan bertemu di Polres Metro Depok.

Kata Tabrani, segala sesuatunya itu bisa dibicarakan tanpa harus ke ranah hukum. Ia pun menyebut bahwa dirinya tak arogan saat kasus itu menjadi viral.

"Segala sesuatunya kan bisa dimediasikan, nggak tiba-tiba persoalan gini langsung ditindak hukum. Kecuali saya arogan dan tak ada upaya untuk mediasi, tak ada upaya untuk menemui pihak tol. Dan dia (sopir) pun menerima," jelas Tabrani.

Sementara itu, kasus aksi tak terpuji Tabrani juga menyita perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga:Ridwan Kamil Berharap Tol Cisumdawu Ubah Nasib Bandara Kertajati

Mahfud MD di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd menyebut bahwa tindakan Tajudin seharusnya tidak dilakukan.

"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan," tulis Mahfud.

Menurut Mahfud, tidak hanya anggota DPRD, pejabat publik lainnya pun tak boleh melakukan tindakan seperti itu.

"Bupati atau gubernur pun tak boleh. Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," tambah Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak