Diancam Pakai Pisau, Bocah SD di Bandung Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Pimpinan Circle-nya

"Dia kan paling gede di dalam circle dia yang ngatur ngatur pergaulan," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 29 September 2022 | 19:32 WIB
Diancam Pakai Pisau, Bocah SD di Bandung Jadi Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis Pimpinan Circle-nya
ILUSTRASI Kampanye Anti Kekerasan Seksual - Komite Aksi Perempuan dan berbagai elemen menggelar aksi "Save Our Sister" dan "Nyalakan Tanda Bahaya" dengan menyalakan lilin dan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/5).

SuaraJabar.id - Seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah dasar (SD) di Kota Bandung jadi korban kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan anak SMP.

korban tak bisa melawan lantaran pelaku sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Tim Kuasa Hukum LBH Golkar Iman Lumbantoruan mengatakan, pelaku melakukan aksinya didorong oleh hasrat seksual akibat menonton video porno.

"Lewat iming-iming sih gada, cuma gara-gara hasrat setelah nonton video dan segala macam, dia praktekkan ke temen-temennya, dari salah satu ada ancaman pisau dari pelaku," ujar Iman, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga:Gemas, Bocah Perempuan Ini Tirukan Gaya Kak Jill Gorden Saat Layani Pembeli: Mau Beli Apa Darling

Imam mengungkapkan, pelaku merupakan orang yang mendominasi di lingkaran pertemanan karena memiliki usia paling tua. Sehingga, diduga ada unsur paksaan yang dilakukan pelaku terhadap para korban.

Sejauh ini, ada 6 anak yang diduga menjadi korban pencabulan sesama jenis tersebut.

"Dia kan paling gede di dalam circle dia yang ngatur ngatur pergaulan," ungkap Iman.

"Jadi Sesuai BAP ada 6 orang (korban)," tambahnya.

Iman mengungkapakan, pihaknya telah melaporkan adanya aksi pencabulan tersebut kepada Polrestabes Bandung dan akan mengawal keberlangsungan kasus tersebut hingga tuntas.

Baca Juga:Kafe Dituding Sarang LGBT, Pemilik Tegaskan Pengunjung Cuma Berkelahi, Publik Curiga Hal Ini

"Kita ngawal, karena sudah di LP ke Polrestabes kita tunggu langkah polisi penegakan hukumnya seperti apa," tandasnya.

Sebelumnya, Aksi dugaan pencabulan sesama jenis terjadi di Kota Bandung melibatkan anak di bawah umur. Pelaku pencabulan disebut anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan korban berstatus anak Sekolah Dasar (SD).

Dugaan aksi pencabulan itu terungkap setelah orang tua korban melakukan laporan kepada salah satu legislator Kota Bandung.

"Ada laporan dari warga atau masyarakat terhadap Ketua kami, Ketua partai Golkar Kota Bandung yaitu Haji Edwin Sanjaya mendapatkan laporan adanya dugaan kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki," kata Perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung, Reyraya Respati Paramudhita, di Kota Bandung, Kamis (29/9/2022).

"Kalau soal pelaku dan korban kami rahasiakan, yang jelas yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang berada pada kisaran usia di kelas 6 SD dan pelakunya adalah kelas 1 SMP," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini